Wakil Ketua DPRD Bebby Nilai Pendapatan PBB Bisa Terus Meningkat dan Perlu Verifikasi Ulang

Memang butuh kerja keras, sebab verifikasi PBB ini dilakukan untuk semua bangunan di Kota Pontianak

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
BERI KETERANGAN - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menilai bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berpotensi menyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Badan Pendapatan Daerah mesti melakukan verifikasi ulang terhadap ke semua PBB yang ada di Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa menilai bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berpotensi menyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun menurutnya, Badan Pendapatan Daerah mesti melakukan verifikasi ulang terhadap ke semua PBB yang ada di Pontianak.

“PAD Pontianak itu sebetulnya bisa meningkat. Terutama di sektor PBB, yang menurut saya memiliki potensi pendapatannya bisa meningkat setiap tahun. Kuncinya, asalkan Bapenda mau melakukan verifikasi ulang terhadap PBB milik masyarakat Pontianak. Ini dasarnya,” kata Bebby kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 15 Agustus 2025.

Menurutnya, kondisi bangunan baik itu perumahan dan ruko di Pontianak setiap tahun bisa saja berubah ukuran dan besarannya.

Namun kenyataan yang ada saat ini, nominal PBB yang dibayarkan oleh masyarakat masih berdasar pada bangunan dengan ukuran awal.

Ia juga memberikan contoh, seperti rumah dengan ukuran tipe 45 kemudian tiba-tiba masyarakat melakukan renovasi dan dibesarkan ke tipe 60 bahkan 100.

Dengan adanya perubahan ukuran bangunan rumah, sudah seharusnya nilai nominal PBB yang mesti dibayarkan oleh masyarakat ke Bapenda juga berubah.

Politisi Golkar ini sudah mengusulkan verifikasi data sejak beberapa tahun lalu. Bahkan sejak dirinya masih berada di Komisi III, saat melakukan rapat bersama Badan Keuangan Daerah Pontianak.  "Waktu itu masih BKD. Kepalanya masih Pak Amirullah,” ungkapnya.

DPRD Kota Pontianak Dukung Digitalisasi Pembayaran Pajak PBB

Namun hingga kini, usulan dia belum dieksekusi oleh pihak Bapenda.

Ia juga tak mengetahui pasti kendalanya dimana, apakah koordinasi dengan banyak pihak atau karena keterbatasan SDM di Bapenda.

Kemudian menurutnya semua bisa dilakukan. Caranya dengan melibatkan banyak pihak. Mulai dari Kecamatan Kelurahan hingga di tingkat RT dan RW. 

Dengan adanya keterlibatan banyak pihak, Bapenda tinggal melakukan update data dan menentukan nominal dari setiap PBB khususnya bagi bangunan yang telah berubah dari kondisi awal dibangun.

“Memang butuh kerja keras, sebab verifikasi PBB ini dilakukan untuk semua bangunan di Kota Pontianak. Tetapi jika ini bisa dilakukan ke depan saya optimis, akan terjadi peningkatan lonjakan terutama di PBB ini,” pungkasnya.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved