ISU Tambang Ilegal di Sanggau Terjawab! Polda Kalbar Pastikan PT EJM & PT ANTAM Punya Izin Lengkap
Dari hasil penyelidikan tim gabungan di lapangan itu dapat disimpulkan kalau PT EJM telah menjalankan aktivitas penambangan sesuai dengan izin.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
ISU TAMBANG ILEGAL - Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Yoan Febriawan (tengah) saat memimpin konferensi pers di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Kamis 14 Agustus 2025. Ia mengatakan bahwa telah melakukan penyelidikan lapangan ke Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Senin 11 Agustus 2025.
“Penyelidikan di lapangan telah kami lakukan secara komprehensif. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau penyelewengan izin oleh kedua perusahaan," jelasnya.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang,” pungkas Bayu.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Tambang Ilegal di Sanggau
PT EJM
PT Antam
Kompol Yoan Febriawan
isu tambang ilegal PT EJM dan PT ANTAM
Polda Kalbar
Berita Terkait
Baca Juga
Polantas Sekadau dan Komunitas King Rattle Bagikan Bendera Merah Putih untuk Pengendara |
![]() |
---|
Polres Kapuas Hulu Launching Gerakan Pangan Murah Polri & Bulog, Beras Berkualitas Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Polsek Singkawang Timur Gelar Beras Murah untuk Rakyat, Habis Terjual dalam Hitungan Jam |
![]() |
---|
Polda Kalbar akan Gelar Bakti Kesehatan Tanggal 29 dan 30 Agustus 2025, Terbuka untuk Umum |
![]() |
---|
Bertepatan di Hari Ulang Tahun Suharti Bersyukur Dapat Kado Paket Sembako Gratis dari Kapolda Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.