ISU Tambang Ilegal di Sanggau Terjawab! Polda Kalbar Pastikan PT EJM & PT ANTAM Punya Izin Lengkap

Dari hasil penyelidikan tim gabungan di lapangan itu dapat disimpulkan kalau PT EJM telah menjalankan aktivitas penambangan sesuai dengan izin.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
ISU TAMBANG ILEGAL - Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Yoan Febriawan (tengah) saat memimpin konferensi pers di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Kamis 14 Agustus 2025. Ia mengatakan bahwa telah melakukan penyelidikan lapangan ke Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Senin 11 Agustus 2025. 

“Penyelidikan di lapangan telah kami lakukan secara komprehensif. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau penyelewengan izin oleh kedua perusahaan," jelasnya.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang,” pungkas Bayu.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved