Kubu Raya Dalam Data

7 Desa Baru Hasil Pemekaran di Kabupaten Kubu Raya, Menuju Pemerataan Pembangunan

Sejumlah daerah sudah mengalami pemekaran, mulai dari tingkat RT, hingga Desa bahkan Kecamatan yang kini dalam proses.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Generate by AI : ChatGPT
DESA PEMEKARAN - Foto ilustrasi hasil kecerdasan (AI), Kamis (14/8/2025), menampilkan pemekaran desa yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya. Seluruh desa yang dimekarkan kini sudah berkembang untuk menuju pemerataan pembangunan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabupaten Kubu Raya satu diantara 14 Kabupaten di Kalimantan Barat.

Seiring berjalannya waktu terus berkembang dengan adanya pemerintahan yang terus berjalan.

Kini sudah memasuki ke pemerintah yang ke 4 dengan pasangan Bupati Sujiwo dan Wakil Bupati Sukiryanto 2024-2029.

Sejumlah daerah sudah mengalami pemekaran, mulai dari tingkat RT, hingga Desa bahkan Kecamatan yang kini dalam proses.

Untuk saat ini, sudah ada beberapa desa yang sudah dimekarkan.

Tujuannya adalah untuk pemerataan pembangunan karena wilayah Kubu Raya memiliki rentang wilayah yang cukup luas.

Terdiri dari 9 kecamatan jumlah total terdapat sekitar 117 desa.

Baca juga: Dari Kubu Raya untuk Indonesia: Program Alfamart Sahabat Generasi Maju Jangkau Ribuan Keluarga

Namun jumlah ini kemungkinan lagi akan bertambah nanti, seperti Kecamatan yang akan dimekarkan dari dari Kecamatan Sungai Raya.

Untuk kecamatan baru ini masih dalam proses nantinya diberi nama Kecamatan Kumpai Raya.

Sementara itu untuk desa yang sudah dimekarkan sebagai berikut:

Daftar Desa-desa Baru Hasil Pemekaran

1. Desa Muara Baru

Terletak di Kecamatan Sungai Raya awalnya.

Proses pemekaran Desa Muara Baru ini dimulai dari pembentukan Peraturan Daerah.

Untuk memekarkan desa Baru bernama desa Muara Baru yang kini masuk 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved