Berita Viral

TAHAPAN Proses Pemakzulan Kepala Daerah Berdasarkan Peraturan Undang-Undang

Jagad maya Indonesia ramai membicarakan tentang pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sudewo didesak oleh para demonstran di Pati

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
PEMAKZULAN - Berikut ini tahapan Pemakzulan Kepala Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan di Republik Indonesia. 

Massa meneriakkan kalimat tuntutan Sudewo turun atau lengser dari jabatan bupati.

"Bupati harus lengser, bupati lengser," ucap perwakilan massa, dikutip dari Tribun Jateng.

"Turun, turun, turun Sudewo, turun Sudewo sekarang juga." 

"Kita di sini mengikuti tantangan Bupati Sudewo, kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo tidak menampakkan diri. Bupati pengecut," ucap massa di atas panggung.

Peserta demo siap melakukan demo berhari-hari sampai Sudewo lengser.

Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto menyatakan massa akan terus berunjuk rasa sampai Sudewo lengser.

“Jika Sudewo tidak mundur, aksi berlanjut sampai dia mundur. Dua hari, tiga hari, tetap kami layani. Kami tunggui di sini sampai mundur."

"Karena kesimpulannya memang seperti itu. Kami tidak mau jadi objek uji coba pemimpin.

Pemimpin harus yang betul-betul paham, tahu kondisi masyarakat bawah, sehingga ada rasa empati dan simpati dengan rakyat,” ucap Teguh. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved