Presiden Akan Larang Perda Bakar Lahan, Masyarakat Bakal Diberi Solusi untuk Pengelolaan Lahan

Ria Norsan menjelaskan, pembakaran lahan 2 hektare sebenarnya tidak akan menimbulkan kebakaran besar jika masyarakat mematuhi ketentuan. 

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
WAWANCARA - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan diwawancarai di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 13 Agustus 2025. Tanggapi wacana pencabutan Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Prabowo Subianto berencana melarang peraturan daerah (Perda) yang masih mengizinkan pembakaran untuk pembukaan lahan. 

Saat ini, Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang membolehkan masyarakat membakar lahan dengan luas maksimal 2 hektare.

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan menyatakan pihaknya mendukung kebijakan Presiden, asalkan pemerintah pusat memberikan solusi kepada masyarakat, seperti penyediaan alat berat untuk membuka lahan.

“Membakar lahan ini merupakan bagian dari kearifan lokal dan sudah diatur dalam Perda. Kalau Perda itu dicabut, kita harus memikirkan bagaimana kearifan lokal tetap dihormati. Tapi karena ini aturan yang lebih tinggi, tentu kita akan patuh,” ujarnya, Rabu 13 Agustus 2025.

Perda Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Akan Dicabut Presiden, Gubernur Norsan: Harus Ada Solusi

Ria Norsan menjelaskan, pembakaran lahan 2 hektare sebenarnya tidak akan menimbulkan kebakaran besar jika masyarakat mematuhi ketentuan. 

Misalnya, lahan diblok terlebih dahulu dengan membuat parit, tidak meninggalkan lokasi sebelum api padam, dan tidak membakar pada puncak musim kemarau.

“Kalau tiga hal ini dijalankan, insya Allah kebakaran tidak akan meluas,” tambahnya.

Rencana larangan Perda ini disertai solusi dari Presiden, yakni bantuan alat berat bagi masyarakat untuk mengelola ladang tanpa membakar. 

Namun, Ria Norsan menegaskan kebijakan ini masih sebatas wacana yang memang sudah disampaikan kepada kepala daerah, namun belum direalisasikan.

“Ini ide yang baik, karena biaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan, termasuk operasi modifikasi cuaca, sangat besar,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved