Berita Viral

Resmi Berubah Tarif Listrik Terbaru Mulai Besok 13 Agustus 2025 Berlaku untuk Semua Pelanggan PLN

Resmi berubah tarif listrik terbau mulai besok Rabu 13 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan PLN cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
ISI TOKEN - Ilustrasi seorang warga sedang mengisi token ke meteran listrik. Resmi berubah tarif listrik terbau mulai besok Rabu 13 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan PLN cek disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah tarif listrik terbau mulai besok Rabu 13 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan PLN cek disini.

Tarif listrik per kWh yang berlaku besok lengkap perbedaan biaya untuk semua golongan pelanggan PLN.

Dimana untuk tarif listrik terbaru ini sesuai dengan pengumuman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada saat itu, Kementerian ESDM menetapkan bahwa tarif listrik triwulan III (Juli-September) 2025 untuk 13 pelanggan non-subsidi tetap.

Tarif listrik non-subsidi tidak berubah demi meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

PROMO Kemerdekaan! Syarat dan Cara Klaim Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Lengkap Tarif Tambah Daya

Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.

Tarif listrik mulai besok 13 Agustus 2025 untuk semua pelanggan PLN

Tarif listrik triwulan III ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Hal tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dikutip dari laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh

- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved