Kabar Artis

Terungkap! Alasan Richard Lee Tempuh Praperadilan Lawan Doktif

Jefri membantah bahwa pengajuan praperadilan ini dilakukan karena Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka.

Instagram
ARTIS- Richard Lee sendiri tak bisa memastikan apakah ada kerjasama antara Doktif dan mantan ajudannya untuk menggulingkan dirinya. Richard Lee pun mengaku enggan menduga-duga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dokter sekaligus figur publik, Richard Lee, resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait laporan kasus yang dilayangkan oleh akun atau pihak bernama Dokter Detektif (Doktif).

 Sidang praperadilan ini mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, 11 Agustus 2025.

Dalam pernyataannya kepada media, Jefri Hutabarat selaku kuasa hukum Richard Lee menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena lokasi laporan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kalau kita dilaporkan di Polda Metro ya tentu termohonnya dari Polda Metro dong," ujar Jefri.

Lebih lanjut, Jefri membantah bahwa pengajuan praperadilan ini dilakukan karena Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa kliennya belum berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Kalau soal status tersangka, tidak. Dokter Richard belum menjadi tersangka," kata Jefri.

Christine Hakim Alami Luka Bakar Misterius Sebelum Syuting Film Horor Sukma

Adapun alasan utama diajukannya praperadilan adalah untuk menguji legalitas dan keabsahan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Menurut Jefri, hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperluas ruang lingkup praperadilan.

"Praperadilan itu fungsinya untuk menguji apakah penyidikan yang dilakukan sah atau tidak. Termasuk dalam hal penghentian atau proses penyidikan sejak awal, sebagaimana diatur dalam putusan MK," jelasnya.

Kasus yang melibatkan akun Doktif sendiri sebelumnya sempat menyita perhatian publik karena menyangkut konten digital dan isu dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang melibatkan kalangan profesional di dunia kesehatan dan kecantikan.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan, dan hasil dari sidang praperadilan ini akan menentukan arah kelanjutan perkara yang tengah dihadapi oleh dokter yang dikenal aktif di media sosial tersebut.

Kritik Doktif

Ia juga mengkritik pihak pelapor yakni Doktif yang dinilai terlalu banyak bicara di media sosial.

Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Nikita Mirzani, Tegaskan Hal Ini ke Fans

Padahal dalam praperadilan ini bukan Doktif yang dilaporkan oleh kliennya.

Dalam kesempatan tersebut keduanya bahkan sempat adu mulut dengan pendapatnya masing-masing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved