Aplikasi

CARA Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku Untuk Ajukan Sertifikat Tanah

Menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku  aplikasi yang dibentuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
BPN
APLIKASI SENTUH TANAHKU - Foto terbaru aplikasi Sentuh Tanahkan dari website Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI. Untuk mendapatkan layanan lebih maksimal dan mudah kepada masyarakat. Urusan pertanahan bisa secara online seperti pantau proses pembuatan sertifikat tanah. 

Jika Anda memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai ketentuan yang berlaku yang tertera di aplikasi

Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa mengunggah sertifikat tanah Anda dan mengakses berbagai fitur seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang ada.

Cara Ajukan Sertifikat Tanah

1. Download aplikasi Sentuh Tanahu dan pastikan akun kalian sudah terverifikasi.

2. Bukan Aplikasi.

3. Pilih layanan loketku.

4. Login Aplikasi Loketku.

5. Selamat Datang di aplikasi Loketku .

6. Lalu pilihan lokasi kantor pertanahan terdekat di wilayah masing-masing.

7. Jika masih bingung ada pilihan untuk mengetahui pelayanan atau sudah mengerti.

8. Pilih kategori dan layanan.

9. Pastikan layanan pertanahan di menu pelayanan pendaftaran pertama kali.

10. Unggah dokumen yang diperlukan dan cek kembali.

11. Selesai.

Pembuatan Sertifikat Tanah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved