Polres Mempawah Pastikan Akan Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sadaniang

AKP Mhd Ginting menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas PETI, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
AKTIVITAS PETI - Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd. Ginting, SH, MH. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepolisian Resor (Polres) Mempawah memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd. Ginting, SH, MH, mengatakan langkah ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum terkait aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang masih nekat melakukan aktivitas PETI di Sadaniang. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum seperti ini,” tegas AKP M. Ginting, Minggu 10 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya bersama tim gabungan telah melakukan pengecekan langsung di lokasi yang diduga menjadi area PETI di lahan PT AHAL, Dusun Nangka, Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, pada Kamis 7 Agustus 2025.

“Hasil pengecekan di lapangan, kami tidak menemukan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut. Namun, kami tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Ketua IKAMI Sulsel Mempawah Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sadaniang

AKP Mhd Ginting menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas PETI, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum.

“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan. Kalau nanti terbukti ada aktivitas PETI lagi, kami akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved