Dinkes PP KB Kapuas Hulu Imbauan Masyarakat Waspada Penyakit Campak
Kastono menjelaskan, penyakit campak adalah penyakit menular akibat infeksi virus, yang menyerang saluran pernapasan dan menyebar
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB), Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, memberikan imbauan kepada masyarakat, terkait penyakit campak.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes PP KB Kapuas Hulu, Kastono, menyampaikan bahwa, penyakit campak bukan hanya mengintai balita, juga orang dewasa itu sendiri.
"Kini siapa pun bisa terinfeksi virus campak, terutama bagi mereka yang belum pernah terpapar sebelumnya, belum mendapatkan imunisasi, atau memiliki daya tahan tubuh yang rendah," ujarnya, Minggu 10 Agustus 2025.
Kastono menjelaskan, penyakit campak adalah penyakit menular akibat infeksi virus, yang menyerang saluran pernapasan dan menyebar melalui percikan air liur.
• Peserta Karnaval Budaya Kalbar Tampil dengan Kostum Kantong Semar
Gejala awal yang biasa muncul antara lain batuk berdahak, pilek, demam tinggi, serta mata merah.
“Salah satu ciri khas campak pada anak – anak adalah munculnya bintik-bintik koplik di dalam mulut, yang kemudian diikuti oleh ruam kulit 3-5 hari setelah gejala awal. Ruam biasanya dimulai dari belakang telinga, menyebar ke kepala, leher, hingga ke seluruh tubuh,” ucapnya.
Maka dari itu kata Kastono, masyarakat dianjurkan untuk menghindari kontak langsung, dengan penderita campak, terutama selama empat hari setelah ruam muncul.
"Tidak berbagi peralatan makan dan perlengkapan mandi. Menggunakan masker saat sakit atau berinteraksi dengan orang lain. Menutup mulut dengan tisu atau lengan saat batuk dan bersin, serta segera membuang tisu ke tempat sampah dan Rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” papar Kastono," ujarnya.
Adapun Langkah pencegahan utama campak adalah melalui imunisasi. Anak-anak dianjurkan mendapatkan imunisasi campak pada usia 9 bulan, dilanjutkan dengan vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella) pada usia 12–18 bulan dan diulang pada usia 5–7 tahun.
Bagi orang dewasa yang belum pernah menerima vaksin, imunisasi tetap bisa diberikan dalam dua dosis dengan jarak 28 hari.
“Perlu diperhatikan bahwa vaksin MMR tidak boleh diberikan kepada ibu hamil. Oleh karena itu, bagi perempuan yang merencanakan kehamilan, dianjurkan melakukan imunisasi MMR setidaknya satu bulan sebelumnya,” ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dinkes PP dan KB
Penyakit Campak
Gejala Penyakit Campak
Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 10 Agustus 2025
Terkenal Dekat Dengan Wartawan, Banda Kolaga Kadis LH Landak Resmi Masuk Masa Purna Tugas |
![]() |
---|
Siswa SMAN 3 Pontianak Ungkap Perasaan Jadi Angkatan Pertama Ikut TKA 2025 |
![]() |
---|
PBVSI Mempawah Serius Perkuat Pembinaan Atlet Voli Lewat Pordezon |
![]() |
---|
Pasca Kebakaran di Ruangan Radiologi RSUD Landak, Pelayanan Tetap Berjalan Normal |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Polisi Amankan 15 Pendemo hingga Polisi di Singkawang dapat Bintang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.