Berita Viral

DIPERMUDAH Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Terbaru Kini Bisa Dilakukan Dimana Saja

Resmi dipermudah syarat dan cara perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru kini bisa dilakukan dimana saja.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
Dok. Korlantas Polri
PERPANJANG SIM - Ilustrasi perpanjang SIM. Resmi dipermudah syarat dan cara perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru kini bisa dilakukan dimana saja. 

- Di aplikasi, klik Menu SIM kemudian pilih ‘Perpanjangan SIM

- Unggah dokumen, pilih Satpas penerbit, dan masukkan rekening pengembalian dana

- Tentukan metode pengiriman atau pengambilan, lalu pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi melalui Virtual Account BNI

- Cek status secara berkala dan isi indeks kepuasan setelah SIM diterima.

Viral Kasus Blokir Rekening Dormant, PPATK Klaim Deposito Judi Online Mei 2025 Turun 55 Persen

Perlu dicatat, proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas.

Selain itu, pastikan seluruh dokumen benar dan lengkap agar tidak ditolak oleh ajudikator Satpas.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved