Pemkot Singkawang Gelar Rakor Tindak Lanjuti Fatwa MUI Tentang Tarekat Al-Mu'min

Pj Sekda Kota Singkawang, Dwi Putra Sumarna, menegaskan rapat ini bagian dari deteksi dini dan upaya preventif agar konflik horizontal tidak terjadi. 

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PIMPIN RAPAT - Rapat Koordinasi terkait Fatwa MUI Kalimantan Barat mengenai Tarekat Al-Mu’min, pada Selasa 5 Agustus 2025 kemarin. Rakor digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kantor Wali Kota Singkawang dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat mengenai Tarekat Al-Mu’min, pada Selasa 5 Agustus 2025 kemarin. 

Rakor digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kantor Wali Kota Singkawang dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin.

Rapat ini digelar sebagai respon cepat atas dinamika yang berkembang di masyarakat terkait keberadaan ajaran Tarekat Al-Mu’min yang telah difatwakan menyimpang oleh MUI Kalbar

Fatwa tersebut memicu reaksi sejumlah ormas, termasuk rencana aksi damai oleh Balakomando.

Pj Sekda Kota Singkawang, Dwi Putra Sumarna, menegaskan rapat ini bagian dari deteksi dini dan upaya preventif agar konflik horizontal tidak terjadi. 

“Kami tidak ingin ada kekisruhan di masyarakat. Pemerintah harus hadir menjaga stabilitas,” tegasnya.

Ketua MUI Kota Singkawang, Abdul Halim, memaparkan kronologi kegaduhan yang bermula dari Kubu Raya dan menjelaskan isi Fatwa MUI Kalbar Nomor 01 Tahun 2025. 

Wali Kota Singkawang Ikut Welcome Dinner Rakernas ke-11 Jaringan Kota Pusaka Indonesia

Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan menggelar rakor lanjutan bersama tokoh agama dan Forkopimda pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Dalam paparannya, fatwa tersebut menyoroti beberapa poin ajaran yang dianggap menyimpang, di antaranya pengakuan “Al-Mahdi” oleh Muhammad Efendi Sa’ad dan risalah yang diklaim sebagai setara Al-Qur’an.

Kasi Bimas Islam Kemenag Singkawang, Miftahul Khair, menyebut telah dilakukan monitoring, pendekatan persuasif, hingga komunikasi dengan ormas dan jamaah terkait.

Sementara itu, pihak kepolisian dan TNI mendukung penuh upaya koordinasi lintas instansi. 

"Semua pihak harus dilindungi keamanannya, termasuk pengikut Al-Mu’min,” ujar Kasat Intelkam IPTU Abdullah.

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, juga menyatakan perlunya tindakan lebih lanjut dari pemerintah. 

Ia mengakui ada ASN yang terlibat dalam ajaran tersebut. 

"Arahan Menpan RB jelas, bagi ASN yang ikut organisasi terlarang, wajib ditindak dan dibina,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas dan mendukung rencana rapat lanjutan pada 9 Agustus mendatang. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved