Breaking News

RPJMD 2025-2029 Dibahas, Wabup Mempawah Tekankan Sinergi Pembangunan

“Peraturan daerah ini wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Untuk Mempawah, tenggat waktunya

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin 4 Agustus 2025 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin 4 Agustus 2025 sore.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, dengan dihadiri Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, Sekda Mempawah Ismail, para anggota DPRD, dan sejumlah kepala OPD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Juli Suryadi menyampaikan bahwa RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Peraturan daerah ini wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Untuk Mempawah, tenggat waktunya jatuh pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Air Sungai Mempawah Kian Keruh dan Menguning, Ketua DPRD Desak Penertiban PETI

Juli menambahkan, RPJMD 2025-2029 menjadi penjabaran visi, misi, strategi, dan arah kebijakan kepala daerah yang mendukung pencapaian Asta Cita dalam RPJMN serta selaras dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat.

“Dokumen ini tidak lahir begitu saja. Proses penyusunannya melibatkan diskusi, forum koordinasi, dan konsultasi publik agar benar-benar sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif dan seluruh stakeholder.

“Terima kasih atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Mempawah 2025-2029,” tutup Juli. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved