Gubernur Ria Norsan Dorong Kabupaten dan Kota di Kalbar Serius Kelola Sampah Demi Raih Adipura

Ia menegaskan bahwa salah satu syarat utama meraih Adipura Kencana adalah TPA hanya boleh menerima residu. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Jamadin
Istimewa
HADIRI PERTEMUAN - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat menghadiri pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Faisol di Hotel Fairmont Jakarta Pusat, Senin 4 Agustus 2025. Ria Norsan mengimbau seluruh kabupaten dan kota di Kalbar agar serius mengelola sampahnya, karena itu kunci utama untuk meraih Adipura 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Adipura dengan menekankan pentingnya pengelolaan sampah sebagai indikator utama dalam penilaian penghargaan lingkungan hidup.
Ria Norsan menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penilaian Adipura yang terbagi dalam empat kategori dengan penghargaan tertinggi adalah Adipura Kencana.
 “Kita sudah pernah menerima Adipura, dan kali ini kita akan kembali fokus ke pengelolaan sampah sebagai indikator utama. Saya menghimbau seluruh kabupaten dan kota di Kalbar agar serius mengelola sampahnya, karena itu kunci utama untuk meraih Adipura,” ujar Ria Norsan di Hotel Fairmont Jakarta Pusat, Senin 4 Agustus 2025.
Terkait insentif bagi daerah yang berhasil meraih Adipura, Norsan menyebut hal itu masih akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Faisol Nurofiq, turut menyoroti masih rendahnya pengelolaan sampah di tingkat nasional.
“Kalau kita tidak bergerak sekarang, kapan lagi? Target nasional adalah pengelolaan sampah 50 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2029. Tapi saat ini kita baru menyentuh angka 14 persen,” ucap Faisol.
Ia mengungkapkan bahwa dari total timbulan sampah nasional yang mencapai 141 ribu ton per hari, hanya sekitar 10–14 persen yang ditangani dengan baik. 
Sebagian besar sampah rumah tangga belum dikelola secara layak dan akhirnya mencemari lingkungan seperti sungai dan laut. Indonesia bahkan disebut sebagai salah satu penyumbang sampah laut terbesar di dunia.
Faisol menambahkan, penilaian Adipura tahun ini akan berlangsung hingga Desember 2025 dengan pendekatan yang lebih ketat.
Penilaian tidak hanya dilakukan saat verifikasi tetapi juga mencakup konsistensi dan substansi pengelolaan sampah oleh masing-masing daerah.
“Kalau hanya mengandalkan TPA yang langsung menampung semua jenis sampah, tidak akan mungkin bisa mendapatkan Adipura Kencana,” tegas Faisol.
Ia menegaskan bahwa salah satu syarat utama meraih Adipura Kencana adalah TPA hanya boleh menerima residu. 
Pemilahan, daur ulang, hingga komposting harus dilakukan di hulu sebelum sampah masuk ke TPA.
“Program ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan representasi komitmen daerah terhadap kualitas lingkungan dan keberlanjutan masa depan,” katanya.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved