Empat Kecamatan Baru Tunggu Kode Wilayah, Pembentukan Kecamatan Baru di Perbatasan Sintang Diusulkan
Penetapan perda ini telah melalui proses evaluasi dan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAPAT PARIPURNA - Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny menyampaikan pidato jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD Sintang terhadap laporan realisasi semester pertama dan prognosis 6 bulan berikutnya tahun anggaran 2025.
Jika mengacu aturan tersebut, maka dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, 13 di antaranya memenuhi syarat untuk dimekarkan.
“Keinginan semua kecamatan itu pemekaran, mengingat jumlah desa kita kan 391. Satu kecamatan idealnya 10 desa. Tapi di sintang ini ada satu kecamatan yang sampai 40-43 desa. Oleh sebab itu perlu pembentukan kcamatan baru dalam rangka memperpendek jarak pelayanan pada masyarakat,” ujar Roni. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Bhabinkamtibmas Polres Kapuas Hulu Ikuti Pelatihan Kesehatan Dasar dari Dokpol dan Kespol |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Turun ke Sekolah Beri Penyuluhan dan Teladan |
![]() |
---|
Warga Pemangkat Geger Temukan Nenek Bani Tewas di Depan Ruko Pasar |
![]() |
---|
Anev Rekrutmen Polri di Mempawah: Polda Kalbar Mantapkan Prinsip BETAH dalam Seleksi Anggota Baru |
![]() |
---|
Biro SDM Polda Kalbar Gelar Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri di Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.