Disporapar Pontianak Tanggapi Permasalahan Royalti, LMKM Perlu Lakukan Sosialisasi Dini Agar Sepaham
"LMKM perwakilan Kalbar perlu bersama-sama melakukan sosialisasi dini, baik terhadap pemilik cafe maupun komunitas. Sehingga ada
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait penerapan kebijakan pembayaran royalti lagu di tempat usaha kini menimbulkan pertanyaan besar bagi pemilik cafe bahkan para musisi di Seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kota Pontianak.
Pasalnya, informasi mengenai cara pembayaran, tarif pasti, batasan komersil yang dimaksud dan tujuan penyetoran ditujukan ke mana. Masih belum tersosialisasikan dengan baik.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Pontianak, Rizal berharap agar pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang ada di Kalbar bisa melakukan sosialisasi sejak dini, khususnya di Kota Pontianak.
• MUSIK Jadi Beban! Kafe Singkawang Kalbar Menjerit Bayar Royalti Hiburan Lagi, Sudah Bayar Pajak
"LMKM perwakilan Kalbar perlu bersama-sama melakukan sosialisasi dini, baik terhadap pemilik cafe maupun komunitas. Sehingga ada persepsi yang sama," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 5 Agustus 2025.
Hal ini menurutnya perlu untuk dilakukan agar koridor hukum tetap dalam lingkarannya sehingga tak merugikan pihak manapun di seluruh wilayah termasuk Pontianak.
Untuk itu, Rizal juga mengajak kepada para musisi Kalbar umumnya dan Kota Pontianak khususnya untuk terus berkembang serta mampu menghasilkan karya-karya terbaiknya dalam dunia musik.
"Kepada kawan-kawan komunitas music cafe atau musisi lokal jangan mau kalah. Mari kita kembangkan kualitas diri dan bersinergi antara pemilik cafe, bersama kementerian Hukum dan OPD teknis terkait hal ini, agar bisa mengarah kepada HAKI," imbaunya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
kafe kecil dan royalti
royalti musik Indonesia
aturan royalti musik
Disporapar Pontianak
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 5 Agustus 2025
Bahas Pembangunan, Bupati Satono Berdiskusi Bareng Mahasiswa Sambas |
![]() |
---|
Pemda Kapuas Hulu Pecat Bujang Luking dari Jabatan Kades Ingko Tambe Putussibau Selatan |
![]() |
---|
80 Kg Sabu & 50 Ribu Ekstasi Gagal Diselundupkan Lewat Perbatasan Kapuas Hulu Polisi Tangkap 6 Orang |
![]() |
---|
PBVSI Mempawah Sukses Gelar Pordezon I, Rencana Pordezon II di Sungai Kunyit |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029 Dibahas, Wabup Mempawah Tekankan Sinergi Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.