Berita Viral

VIRAL Bendera Bajak Laut One Piece Paparan Sosiolog Mestinya Negara Tak Perlu Bertindak Represif

Bahkan beberapa akun melaporkan, ada ancaman lewat pesan WhatsApp yang mengaku dari aparat kepolisian dan instruksi sweeping

Editor: Hamdan Darsani
tangkapan layar X (Anak_Ogi)
BENDERA - Cerita di Balik Viralnya Pasang Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI. 

Terlebih, setelah sorotan terkait hal ini berkurang, maka fenomena pengibaran bendera One Piece pelan-pelan akan hilang.

"Tapi kalau kemudian negara sangat perhatian akan munculnya kekhawatiran negara sampai melakukan tindakan-tindakan represif dan tuduhan-tuduhan yang mengarah kepada pembangkangan sipil bisa jadi (pengibaran bendera One Piece) berkembang ke arah simbol perlawanan," jelas Drajat Tri Kartono.

Drajat menyatakan bahwa mengibarkan bendera One Piece tak ada bedanya dengan mengibarkan bendera-bendera lain, misalnya bendera klub sepak bola.

"Tapi itu tidak dengan serta merta mengganti kesadaran nasionalisme dan tidak serta merta mengambil alih simbol-simbol negara yang selama ini sudah kokoh dan kuat," ujarnya.

Ia pun menekankan supaya negara tak bertindak represif terkait pengibaran bendera bajak laut topi jerami ini.

"Kalau terlalu khawatir dan negara bersifat represif justru nanti ke depannya akan menjadi simbol perlawanan," tegas Drajat.

  • Pemerintah Tindak Pengibar Bendera One Piece

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengibaran bendera One Piece boleh-boleh saja sebagai sebuah ekspresi kreativitas.

Namun, Prasetyo tak memungkiri, penindakan bisa saja dilakukan jika terdapat penggeseran makna dari kreativitas itu.

Misalnya, ada gerakan yang mengajak lebih baik mengibarkan bendera One Piece daripada bendera merah putih. 

"Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu. Misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini bukan ini (merah putih)," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Ia menyebut, sebagai WNI, ajakan itu tentu membuat banyak pihak merasa terusik.

Apalagi, bendera merah putih adalah bendera sakral yang pengibarannya bisa dilakukan secara sah selepas memperoleh kemerdekaan pada 80 tahun yang lalu.

"Kita semua ini kan anak bangsa Indonesia, warga bangsa Indonesia. Saya kira teman-teman juga pasti merasa terusik, ya," ucap Prasetyo. 

Atas dasar itu, Prasetyo meminta semua pihak untuk menunjukkan semangat kebersamaan pada bulan kemerdekaan, serta saling bekerja sama, bersatu, bergotong royong, dan meningkatkan rasa optimisme.

Di sisi lain, pihaknya bakal berusaha memperbaiki kebijakan-kebijakan yang belum sempurna dengan mencari jalan keluar masalah satu per satu meskipun membutuhkan waktu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved