SOAL 4 Mobil Dinas Baru Pemda Kapuas Hulu: Warga Protes hingga Klarifikasi Kabag Umum Setda Pemkab

Kritik itu ditujukan karena Pemkab Kapuas Hulu menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk membeli empat mobil dinas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TribunBatam.id
MOBIL DINAS - Ilustrasi mobil dinas pejabat. Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dikritik warganya karena menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar, untuk membeli empat mobil dinas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Warga Kapuas Hulu ramai-ramai mengkritik Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kritik itu ditujukan karena Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk membeli empat mobil dinas baru.

Empat mobil dinas itu diberikan untuk pejabat instansi vertikal di Kapuas Hulu.

Yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau dan Dandim 1206/Putussibau.

Padahal, Pemerintah Pusat telah menekankan agar Pemerintah Daerah se-Indonesia untuk melakukan evaluasi anggaran.

Warga Putussibau, Juanda mengkritik agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melihat kondisi keuangan daerah.

Menurut Juanda, keuangan melihat kondisi keuangan daerah tidak terlalu besar.

"Tambah lagi sekarang Presiden RI Prabowo Subianto, sudah memberikan surat edaran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, agar melakukan efesiensi anggaran di tahun 2025," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 3 Agustus 2025.

Bappeda Kapuas Hulu Siapkan Model Layanan Sanitasi Sektor Air Limbah dan Persampahan

Juanda juga menilai, seharusnya instansi vertikal bisa menganggarkan sendiri mobil dinas, tidak harus dibelikan oleh pemerintah daerah, karena anggaran di Kapuas Hulu tidak besar.

"Coba lihat banyak ruas jalan kabupaten di kecamatan dan desa belum selesai, coba anggaran itu untuk membangun ruas jalan, itu lebih baik dari pada harus membelikan mobil dinas," ungkapnya.

Warga Putussibau lainnya, Dina Mariana menilai kondisi efesiensi anggaran seperti ini, harusnya gunakan anggaran dengan sebaik mungkin, untuk pembangunan di wilayah Kapuas Hulu.

"Kalau mobil dinas tidak terlalu urgen, apa lagi sudah beda instansi, kalau instansi vertikal pasti ada anggaran sendiri, untuk membeli mobil dinas, tidak harus minta beli Pemerintah Daerah, mengingat juga anggaran Kapuas Hulu tidak besar," ungkapnya.

Klarifikasi Pemda Kapuas Hulu

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Kapuas Hulu, F Alexander Farlian, menyampaikan bahwa mobil tersebut ditujukan untuk Forkompinda dalam perjalanan dinas di luar kota. 

"Dimana empat instansi vertikal tersebut, betul-betul membatuhkan kendaraan dinas, sehingga harus dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu di tahun 2025 ini," ujarnya, belum lama ini.

"Untuk membeli mobil Dinas tersebut, pemerintah daerah Kapuas Hulu, menganggarkan satu mobil sebesar Rp 500 juta. Dimana akan dibeli melalui e-katalog," ungkapnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved