Pererat Kerja Sama Lintas Negara, PDRM Kontijen Serawak Sambangi Wilayah Hukum Polres Sanggau
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kunjungan resmi PDRM ke Polda Kalbar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka mempererat hubungan bilateral dan kerja sama lintas batas antara Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), rombongan PDRM Kontijen Serawak melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Sanggau, Kalimantan Barat, pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Rombongan yang terdiri dari 35 orang itu melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka disambut dan dikawal secara resmi oleh personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalbar menuju wilayah Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kunjungan resmi PDRM ke Polda Kalbar.
Rombongan PDRM dipimpin oleh beberapa pejabat tinggi dan didampingi oleh unsur Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Malaysia, yaitu AKBP Sandy, AKBP Topik, dan AKP Louis.
Mereka menggunakan enam unit kendaraan dari Malaysia, termasuk satu unit bus dan lima kendaraan pribadi lainnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan tiba di Rumah Makan Simpang Tigo, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Di lokasi tersebut, para tamu disambut langsung oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H., beserta sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sanggau dan Kapolsek Tayan Hulu. Suasana keakraban terlihat saat kedua pihak melakukan ramah tamah dan makan siang bersama.
Setelah menjalani rangkaian kegiatan silaturahmi, rombongan PDRM kembali melanjutkan perjalanan menuju Pontianak pada pukul 12.00 WIB.
• Wabup Sanggau Tutup Pelaksanaan MTQ ke-33, Berikut Daftar Juaranya
Selama kegiatan berlangsung, jajaran Polres Sanggau bersama Polsek jajaran yang dilintasi memberikan pengamanan jalur untuk memastikan kelancaran serta keamanan kunjungan tersebut.
Menurut Wakapolres Sanggau, kunjungan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam membangun hubungan harmonis antara aparat penegak hukum kedua negara, khususnya di wilayah perbatasan.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan rombongan PDRM. Ini adalah wujud konkret kerja sama lintas negara yang tidak hanya penting dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, tetapi juga memperkuat hubungan persaudaraan antara personel kepolisian Indonesia dan Malaysia,” ujar Kompol Yafet.
Ia menambahkan bahwa ke depan diharapkan kerja sama ini tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, namun juga berkembang pada pertukaran informasi, penanganan tindak pidana lintas negara, serta koordinasi dalam menjaga stabilitas kawasan perbatasan.
“Kita berharap akan lebih banyak kegiatan kolaboratif yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” lanjutnya.
Kunjungan kerja ini mencerminkan hubungan diplomatik yang baik antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan situasi yang berlangsung aman dan kondusif, Polres Sanggau menilai kegiatan ini sebagai salah satu momentum penting dalam upaya mempererat sinergitas kedua institusi.
Rangkaian kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Polri dalam membangun diplomasi kepolisian yang proaktif, humanis, dan responsif terhadap dinamika keamanan regional di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kunjungan PDRM
Polres Sanggau
Kalimantan Barat
Kerja Sama Lintas Negara
Polda Kalbar
Yafet Efraim Patabang
KLHK Segel Lahan Terbakar di Kubu Raya, Polisi: Ini Bentuk Penegakan Hukum Tegas |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 RI, Wabup Juli Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh |
![]() |
---|
7 Fakta Gunung Bawang Bengkayang Kalbar yang Wajib Diketahui, Ditaati Para Pendaki Jangan Dilanggar |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Dorong Orang Tua Ajarkan Anak Gemar Menabung |
![]() |
---|
Bupati Mempawah Erlina Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.