Gubernur Kalbar Ria Norsan Setujui Usulan Pembentukan DOB di Ketapang, Bupati Berikan Apresiasi
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalbar, Pemkab Ketapang kini menunggu tindak lanjut dari DPRD Provinsi Kalbar.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang mengapresiasi persetujuan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah ditandatangani Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis 31 Juli 2025 lalu.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyebut langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang.
“Kami mengapresiasi serta menyambut baik persetujuan ini dan menganggapnya sebagai langkah maju untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” kata Wilyo, Senin 4 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalbar, Pemkab Ketapang kini menunggu tindak lanjut dari DPRD Provinsi Kalbar.
Mantan Sekda Kabupaten Ketapang itu berharap DPRD dapat memberikan respons cepat terhadap usulan pemekaran tiga DOB tersebut. Agar proses dapat segera dilanjutkan ke pemerintah pusat.
“Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana yang muncul setiap kali menjelang kontestasi Pilkada. Tapi harus benar-benar diwujudkan secara bersama, dengan komitmen nyata demi kemajuan Kabupaten Ketapang,” tegasnya.
Jika disetujui, lanjutnya, usulan pemekaran wilayah tersebut akan didaftarkan secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri.
Wilyo pun menilai, pemekaran wilayah menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dan memangkas rentang kendali birokrasi. Mengingat luas wilayah Kabupaten Ketapang yang hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: RAPAT Bersama BPJN Kalbar Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Jembatan Kapuas 3 dan Jalan Tayap Kelik
Tantangan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi perhatian utama.
“Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan,” jelasnya.
Jika moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, maka pihaknya berharap tiga usulan wilayah DOB di Ketapang dapat segera direalisasikan.
Meski dalam proses pengajuan, Wilyo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap akan bekerja maksimal memanfaatkan potensi peningkatan pendapatan daerah dan APBD. Untuk terus mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Gubernur Kalbar
Gubernur Ria Norsan
Alexander Wilyo
Daerah Otonomi Baru
Kabupaten Ketapang
Kalimantan Barat
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Pendaftaranl TKA 2025 Dibuka, SMA Negeri 3 Pontianak Minta Sosialisasi Diperjelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.