Bupati Karolin Jenguk Korban Penusukan, Imbau Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Bupati Karolin menyampaikan apresiasi kepada Polisi yang telah menangkap dan menahan terduga pelaku.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KASUS PENUSUKAN - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH. Ia menjenguk langsung korban penikaman bernama Lorianus, yang merupakan warga Dusun Senunuk, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, di RSUD Landak pada Senin 4 Agustus 2025 pagi.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH menjenguk langsung korban penikaman bernama Lorianus, yang merupakan warga Dusun Senunuk, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, di RSUD Landak pada Senin 4 Agustus 2025 pagi. 

Bupati Karolin menyampaikan apresiasi kepada Polisi yang telah menangkap dan menahan terduga pelaku.

"Kami meminta agar proses hukum dijalankan dan ditegakkan untuk keadilan," ujar Karolin usai menjenguk korban. 

Dijelaskan Karolin, kondisi korban dalam keadaan kritis, hingga harus dirujuk ke RSUD Soedarso di Pontianak, karena mengalami luka yang cukup berbahaya pada bagian leher. 

"Karena memerlukan tim dokter yang akan melakukan operasi, karena posisi luka pada daerah yang cukup berbahaya. Kami berupaya semaksimal mungkin, agar pasien bisa mendapatkan penanganan yang terbaik dan korban bisa diselamatkan," terangnya.

Dia meminta semua pihak menahan diri dan tidak ada yang melakukan upaya provokasi. Sebab peristiwa ini menurutnya merupakan perbuatan kriminal murni dan sudah ditangani Polres Landak. 

"Pelaku juga sudah tertangkap dan sedang di proses di Polres Landak. Korban sedang ditangani, mohon doa dari kita semua, sehingga fokus kita bersama hari ini adalah bagaimana kita bisa menyelamatkan korban," pungkasnya. 

Sebelumnya, peristiwa penyerangan oleh tersangka berinisial SK (19) tersebut terjadi, setelah sebelumnya korban diminta memberi pengobatan spiritual kepada tersangka di lokasi mess, karena mengalami kerasukan, pada hari Minggu, 3 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 wib. 

Baca juga: Kabupaten Landak Usulkan WPR Ke Pemprov Kalimantan Barat

Setelah pengobatan, tersangka kemudian meminta mengikuti korban pulang yang selanjutnya disetujui korban. Saat keduanya tiba di pondok warung tempat tinggal korban, dia mengajak tersangka untuk masak di dapur. 

Saat itulah, tanpa diduga secara tiba-tiba tersangka mengambil pisau di dapur dan menyerang korban hingga mengalami luka serius pada leher. 

Korban yang masih sempat melarikan diri diselamatkan kerabatnya dan dibawa ke fasilitas kesehatan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved