Warga Kritik Pemda Kapuas Hulu Belikan 4 Unit Mobil Dinas untuk Instansi Vertikal
Dimana mobil dinas tersebut, adalah dibelikan untuk pejabat instansi vertikal di Kapuas Hulu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar, untuk membeli empat mobil dinas.
Dimana mobil dinas tersebut, adalah dibelikan untuk pejabat instansi vertikal di Kapuas Hulu, yaitu Kajari Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, dan Dandim 1206 Putussibau.
Sementara Pemerintah Pusat sudah menekankan, kepada Pemerintah Daerah se Indonesia, untuk melakukan evaluasi anggaran, sehingga mendapatkan kritikan dari sejumlah masyarakat Kapuas Hulu itu sendiri.
Seorang Warga Putussibau, Juanda, menyampaikan, seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, melihat kondisi keuangan daerah, yang dilihat tidak terlalu besar.
"Tambah lagi sekarang Presiden RI Prabowo Subianto, sudah memberikan surat edaran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, agar melakukan efesiensi anggaran di tahun 2025," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 3 Agustus 2025.
Juanda juga menilai, seharusnya instansi vertikal bisa menganggarkan sendiri mobil dinas, tidak harus dibelikan oleh pemerintah daerah, karena anggaran di Kapuas Hulu tidak besar.
"Coba lihat banyak ruas jalan kabupaten di kecamatan dan desa belum selesai, coba anggaran itu untuk membangun ruas jalan, itu lebih baik dari pada harus membelikan mobil dinas," ungkapnya.
Baca juga: LPTQ Kalbar Silaturahmi ke Polres, AKBP Roberto A Uda Siap Berikan Pengamanan MTQ di Kapuas Hulu
Warga Putussibau lainnya, Dina Mariana, juga memberikan kritikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dimana menurutnya, dengan kondisi efesiensi anggaran seperti ini, harusnya gunakan anggaran dengan sebaik mungkin, untuk pembangunan di wilayah Kapuas Hulu.
"Kalau mobil dinas tidak terlalu urgen, apa lagi sudah beda instansi, kalau instansi vertikal pasti ada anggaran sendiri, untuk membeli mobil dinas, tidak harus minta beli Pemerintah Daerah, mengingat juga anggaran Kapuas Hulu tidak besar," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Kapuas Hulu, F Alexander Farlian, menyampaikan bahwa, mobil tersebut untuk Forkompinda dalam perjalanan dinas di luar kota.
"Dimana empat instansi vertikal tersebut, betul-betul membatuhkan kendaraan dinas, sehingga harus dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu di tahun 2025 ini," ujarnya, belum lama ini.
"Untuk membeli mobil Dinas tersebut, pemerintah daerah Kapuas Hulu, menganggarkan satu mobil sebesar Rp 500 juta. Dimana akan dibeli melalui e-katalog," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
PLN UIP KLB Raih Penghargaan Tribun Awards 2025 Atas Dukungan Air Bersih dan Sanitasi |
![]() |
---|
SMA Kristen Talenta Singkawang Jadi Simbol Ketulusan Guru Mengajar dan Semangat Anak Bangsa Belajar |
![]() |
---|
Tangaran Gelar Lomba Baca Rawi Lestarikan Seni Budaya Sambas |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.