Berita Viral

Resmi Berubah Harga Token Listrik Rumahtangga per kWH Terbaru Mulai 1-31 Agustus 2025

Resmi berubah harga token listrik rumahtangga per kWh terbaru mulai 1-31 Agustus 2025 di seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
ISI TOKEN - Ilustrasi seorang warga sedang mengisi token ke meteran listrik. Resmi berubah harga token listrik rumahtangga per kWh terbaru mulai 1-31 Agustus 2025 di seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah harga token listrik rumahtangga per kWh terbaru mulai 1-31 Agustus 2025 di seluruh Indonesia.

Tarif listrik per kWh Agustus 2025 untuk pelanggan rumah tangga masih sama seperti bulan sebelumnya, baik untuk prabayar (meteran token) maupun pascabayar.

Pemerintah memastikan tarif listrik PLN Triwulan III (Juli-September) 2025 masih sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.

Berikut rincian tarif listrik per 1 Agustus 2025 untuk pelanggan rumah tangga:

Bergerak Turun! Harga BBM Terbaru 2 Agustus 2025 Lengkap Selisih Subsidi Pertamina, Shell dan BP AKR

Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga subsidi

- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi:

- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Harga token listrik PLN Agustus 2025

Harga pembelian token listrik PLN akan menyesuaikan dengan total nominal token listrik yang dipilih.

Misalnya, untuk membeli token listrik senilai Rp 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar Rp 50.000. Begitu pula untuk nominal lainnya.

Sementara itu, terdapat perbedaan tarif untuk pembelian token listrik melalui layanan lain, seperti e-commerce, karena ada tambahan biaya layanan atau admin.

Pembelian token listrik tersebut kemudian akan dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku yang telah disebutkan di atas.

Selain itu, konversi pembelian token listrik ke kWh juga menyesuaikan biaya administrasi di wilayah masing-masing.

Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved