Kabar Artis

Sakit tapi Tetap Hadir di Sidang, Nikita Mirzani Bawa Bukti Baru

Meski mengaku dalam kondisi kurang sehat, Nikita Mirzani tetap hadir di persidangan.

|
Instagram
ARTIS- Meski mengaku dalam kondisi kurang sehat, Nikita Mirzani tetap hadir di persidangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Juli 2025. 

Sidang ini merupakan lanjutan dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys, yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik.

Agenda persidangan kali ini adalah pemanggilan saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Tiga orang saksi hadir dalam persidangan, yakni Shella Saukia, dokter Oky Pratama, serta satu saksi lainnya yang identitasnya tidak disebutkan secara rinci.

Meski mengaku dalam kondisi kurang sehat, Nikita Mirzani tetap hadir di persidangan.

"Sedikit sakit, tapi bisa menjalani sidang hari ini," ujar Nikita Mirzani kepada awak media di lokasi.

Namun, bukan hanya itu yang menjadi sorotan. Nikita Mirzani juga menyampaikan bukti baru yang mengejutkan, berupa rekaman suara dan tangkapan layar percakapan, yang menurutnya diduga berasal dari pihak Reza Gladys atau keluarganya. 

Dituding Plonga-Plongo, Reza Gladys Jawab Tuduhan Nikita Mirzani

Bukti tersebut, kata Nikita, menunjukkan adanya upaya untuk mengatur Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim yang menangani perkara ini.

"Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga berasal dari keluarga Reza Gladys, yang mana sangat patut diduga telah mengondisikan JPU dan majelis hakim," ucap Nikita di hadapan majelis hakim.

Nikita mengklaim bahwa semua tindakan tersebut merupakan bentuk upaya kriminalisasi terhadap dirinya.

"Saya benar-benar takjub, dengan kejamnya saya dikriminalisasi. Semua ini seolah sudah diatur secara masif dan terkoordinir oleh Reza Gladys atau keluarganya," lanjutnya.

Pernyataan Nikita tentu menambah ketegangan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Pihak pengadilan belum memberikan pernyataan resmi terkait bukti baru yang diajukan tersebut, dan belum diketahui apakah hal ini akan mempengaruhi jalannya proses hukum ke depan.

Ibunda Laura Meizani itu pun membawa bukti rekaman dalam flashdisk terkait percakapan dan tangkapan layar yang diduga dilakukan oleh Reza Gladys

Nikita Mirzani pun meminta waktu Majelis Hakim untuk memeriksa bukti tersebut dan berharap agar bukti tersebut bisa membebaskan dirinya dari rumah tahanan Pondok Bambu.

"Hal ini sebagaimana terbukti dengan adanya rekaman flashdisk yang akan saya terapkan kepada Majelis Hakim yang mulia saya mohon setelah Majelis Hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan Pondok Bambu," ujarnya.

Profil Miskah Shafa, Istri Yislam Jaidi yang Baru Melahirkan Anak Pertama

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved