Pemkab Kubu Raya Gelar Apel Siaga Karhutla, Polres Kubu Raya Siap Tindak Pembakar Lahan

meminta seluruh stakeholder terkait segera menggerakkan sumber daya dan kekuatan masing-masing.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
APEL PAGI - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu 30 Juli 2025 pagi. Kegiatan ini menjadi penanda keseriusan daerah dalam merespons status tanggap darurat yang resmi diberlakukan sejak 28 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu 30 Juli 2025 pagi. 

Kegiatan ini menjadi penanda keseriusan daerah dalam merespons status tanggap darurat yang resmi diberlakukan sejak 28 Juli 2025.

Apel siaga dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo. Hadir dalam apel sejumlah unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, lembaga kebencanaan, para camat, hingga perwakilan perusahaan swasta dan masyarakat peduli api (MPA).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, turut mendampingi Bupati Kubu Raya dalam apel siaga bersama unsur TNI dan stakeholder lainnya sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang kerap menjadi bencana tahunan di wilayah Kalimantan Barat.

“Apel ini adalah simbol semangat bersama. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi semua pihak, dari unsur pemerintah, TNI-Polri, swasta hingga masyarakat, agar bencana ini bisa dicegah dan ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Sujiwo.

Sujiwo juga menekankan bahwa dampak Karhutla tidak hanya merusak lahan produktif, namun juga berpotensi besar mengganggu kesehatan masyarakat akibat paparan asap.

Polres Sanggau Gelar Apel Siaga Karhutla dan Siapkan Tiga Pleton Pasukan

 

Oleh karena itu, ia meminta seluruh stakeholder terkait segera menggerakkan sumber daya dan kekuatan masing-masing.

“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, KPH, hingga perusahaan, turun langsung ke lapangan. Deteksi dini dan edukasi ke masyarakat harus kita perkuat,” tegasnya.

Tak hanya itu, edukasi kepada para petani yang masih membuka lahan dengan cara membakar juga menjadi perhatian utama.

Pemerintah akan terus mendorong pendekatan persuasif agar masyarakat tidak lagi mengandalkan pembakaran sebagai metode pembukaan lahan.

Komitmen Polres Kubu Raya

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemkab dalam menetapkan status tanggap darurat.

“Kami di Polres Kubu Raya sangat mendukung penetapan status tanggap darurat Asap. Ini langkah cepat yang perlu diambil untuk mengantisipasi perluasan kebakaran. Kami Polres Kubu Raya siap bersinergi dengan stakeholder lainnya, mulai dari patroli, penyelidikan penyebab kebakaran, hingga edukasi ke masyarakat,” ujar Ade.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved