BSU 2025
Jangan Menyesal ! Cek Tanggal Terakhir Pengambilan BSU Karyawan 2025 Rp 600 Ribu
Namun, hal itu baru dilakukan setelah ada surat instruksi pengembalian dana dari Kemenker.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jangan terlambat! segera lakukan pencairan bantuan BSU Karyawan 2025 di Kantor Pos.
Agar tidak menyesal segera lakukan pencairan BSU sebelum 31 Juli 2025.
Pasalnya Pemerintah memberikan batas waktu hingga akhir Juli bagi pekerja atau buruh untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
BSU 2025 merupakan bantuan tunai langsung sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat tertentu, seperti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Apakah BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus? Cek Kepastiannya
Program ini berjalan mulai Juni 2025 hingga akhir Juli 2025. Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui transfer ke rekening penerima insentif atau dicairkan melalui kantor pos.
Lalu, apa yang terjadi jika BSU tidak kunjung diambil hingga 31 Juli 2025?
BSU tidak diambil apakah akan hangus?
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan menyampaikan, dana BSU yang tidak diambil atau dicairkan hingga akhir Juli 2025, akan kembali masuk ke kas negara.
"Betul, jika dana BSU tidak diambil, maka kami akan setor ke kas negara atas sisa dana yang belum dicairkan oleh penerima," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin 28 Jui 2025
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada penerima BSU 2025 yang namanya terdaftar di kantor pos untuk segera mencairkan dana sebelum batas akhir 31 Juli 2025.
Ia menjelaskan, jika masa penyaluran sudah selesai, Pos Indonesia akan melakukan rekondisi data terlebih dulu dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca juga: Bansos Rp600 Ribu Cair Juli September 2025: Cek Nama Kamu di PKH dan BPNT!
"Untuk penyaluran BSU yang dilakukan melalui PosIND kalau sudah selesai masa salurnya, nanti akan kami rekondisi dulu datanya dengan Kemenaker," kata Andi.
Namun, hal itu baru dilakukan setelah ada surat instruksi pengembalian dana dari Kemenker.
Selanjutnya, Pos Indonesia akan menyetorkan dana BSU 2025 yang belum dicairkan ke kas negara.
Agar memperoleh manfaat dari bantuan ini, pekerja sebaiknya segera mengecek dan mengambil dana BSU.
Baca juga: Nasib Jika BSU 2025 Tidak Diambil hingga 31 Juli 2025 di Kantor Pos, Apakah Hangus?
Cara mencairkan dana
Ada dua cara untuk mencairkan BSU, yakni melalui ATM dan kantor pos.
Cara mencairkan BSU melalui ATM
Untuk mengetahui apakah dana BSU Anda sudah cair, bisa mengeceknya menggunakan aplikasi mobile banking.
Dana BSU yang dikirimkan langsung ke rekening penerima berlaku untuk bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Jika dana BSU sudah masuk, cairkan insentif tersebut dengan mendatangi mesin ATM terdekat.
Perlu diketahui, dana BSU yang sudah ditransfer ke rekening penerima tidak akan hangus, meski belum ditarik hingga 31 Juli.
Cara mencairkan BSU melalui kantor pos
Sementara, jika Anda tidak punya rekening bank Himbara, pencairan BSU 2025 bisa dilakukan dengan membawa QR code yang tertera pada aplikasi Pospay, beserta KTP.
Berikut tata caranya:
- Datangi kantor pos terdekat dengan membawa QR code dan KTP asli
- Ambil nomor antrean layanan BSU
- Serahkan dokumen kepada petugas
- Petugas akan memverifikasi identitas Anda
- Jika lolos verifikasi, dana Rp 600.000 akan dicairkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
BSU Tahap 3 September 2025 Rp900 Ribu Resmi Cair? Ini Klarifikasi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Benarkah BSU Rp600 Ribu Cair Lagi September 2025? Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
CARA Cek dan Cairkan BSU 2025 Via Kantor Pos Sebelum 6 Agustus di bsu.kemnaker.go.id |
![]() |
---|
Pedoman Pencairan BSU Karyawan Rp 600 Ribu Via Kantor Pos Terakhir 31 Juli |
![]() |
---|
Apakah BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus? Cek Kepastiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.