Rekonstruksi Tragis Kekerasan Anak di Singkawang, Upaya Polisi Ungkap Fakta Secara Transparan
Setiap adegan diperagakan sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan para saksi maupun tersangka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepolisian Resor Singkawang bersama Kejaksaan Negeri Kota Singkawang melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pembunuhan yang terjadi di wilayah Singkawang Tengah, Kamis 24 Juli 2025.
Rekonstruksi ini dilaksanakan sebagai bagian penting dari proses penyidikan guna mengungkap secara utuh kronologis kejadian tragis tersebut.
Bertempat di tiga lokasi berbeda, yakni Jl. R.A Kartini Gang Kapas, Jl. Satria (Man Model), dan Masjid Jami Husnul Khatimah Jalan Veteran.
Rekontruksi memperagakan sebanyak 28 adegan yang menggambarkan secara rinci tindakan pelaku mulai dari membawa korban, hingga meninggalkan jasad di lokasi pemakaman.
Kegiatan ini turut dihadiri pihak kejaksaan, penyidik kepolisian, serta kuasa hukum korban sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu SH, MH, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran yang akurat dan menyeluruh mengenai bagaimana tindak pidana ini terjadi.
"Setiap adegan diperagakan sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan para saksi maupun tersangka," ujarnya.
Baca juga: 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Rekonstruksi Aksi Brutal Tetangga di Singkawang, 28 Adegan Kasus Rafa
Dalam proses rekonstruksi, aparat juga memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib.
Sejumlah personel pengamanan turut dikerahkan sesuai Surat Perintah Kapolres Singkawang, guna memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan dan tetap menjunjung tinggi hak-hak semua pihak yang terlibat.
Kejadian memilukan ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar. Oleh karenanya, pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara ini agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk mendukung kejelasan proses hukum yang sedang berlangsung.
Kegiatan berakhir pukul 14.30 WIB dengan situasi kondusif dan terkendali. Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam pembuktian hukum di pengadilan nantinya, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak
Polres Singkawang
Hukum dan Kriminalitas
Polda Kalbar
perlindungan anak
Kejaksaan Negeri Singkawang
Kasus Pembunuhan Anak
Pelantikan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Kecamatan Sengah Temila 2025 Berlangsung Khidmat |
![]() |
---|
Pria 47 Tahun Dibekuk Polres Sintang, Simpan 540 Pil Ekstasi dalam Kotak HP |
![]() |
---|
Polres Ketapang Adakan Gerakan Pangan Murah, Fasilitasi Warga Beli Beras Terjangkau |
![]() |
---|
Polri Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Sanggau, 3 Ton Beras dan Sembako Dijual Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Polda Kalbar Pastikan Tak Ada Penyimpangan Pengelolaan Tambang oleh PT EJM dan PT ANTAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.