Mempawah Dorong Penguatan Data Statistik Melalui Evaluasi Statistik Sektoral dan Program Desa Cantik

Menurutnya, keberadaan data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO MEMPAWAH
KUALITAS DATA - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong peningkatan kualitas data melalui kegiatan Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral dan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang digelar di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis 24 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong peningkatan kualitas data melalui kegiatan Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral dan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang digelar di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis 24 Juli 2025.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mempawah ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail.

Hadir pula Kepala BPS Mempawah beserta jajaran, Asisten Administrasi dan Umum Setda Mempawah Suwanda, para kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ismail menyampaikan apresiasi atas peran aktif BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral kepada seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, keberadaan data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Empat Tahun, 40 Ribu Mangrove Komitmen PT BAI Jaga Ekosistem Pesisir Mempawah

“Mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, posisi BPS sebagai pembina data sangat strategis. Mereka berperan memastikan data yang disusun oleh produsen data yakni perangkat daerah sesuai dengan prinsip dan standar data nasional,” ujar Ismail.

Ia menekankan pentingnya pengawalan secara berkelanjutan terhadap hasil lima seri pembinaan statistik sektoral yang telah dilaksanakan.

Perangkat daerah diminta untuk aktif memantau dan mendampingi petugas entry data agar hasilnya optimal.

“Diskominfo sebagai walidata punya peran penting dalam mendampingi produsen data, sekaligus menjadi fasilitator dalam pengolahan statistik sektoral di masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Ismail juga mengungkapkan bahwa hingga tahun 2023, Pemkab Mempawah telah mengidentifikasi 4.419 data prioritas dari seluruh perangkat daerah yang wajib diinput ke dalam aplikasi E-WALIDATA SIPD RI.

Data ini tidak hanya menjadi prasyarat pengambilan sub kegiatan dalam dokumen Renstra OPD, tapi juga wajib dipublikasikan.

“Karena itu, saya minta seluruh kepala perangkat daerah serius mengawal proses entry data. Ini akan sangat berpengaruh terhadap penyusunan dokumen perencanaan, baik RPJMD maupun Renstra,” tegas Ismail.

Pemkab Mempawah juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Desa Cantik yang diinisiasi oleh BPS.

Program ini dinilai sangat strategis untuk meningkatkan literasi dan kualitas data hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Kami berharap, ke depan Program Desa Cantik bisa menjangkau lebih banyak desa dan kelurahan, sekaligus dikolaborasikan dengan kebutuhan data pembangunan daerah,” ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved