Pahami Fungsi dan Letak Nomor Ijazah Sebagai Dokumen Krusial, Ketahui Keaslianya!

Ijazah adalah dokumen penting dengan originalitas tinggi, setara dengan akta lahir dan Kartu Keluarga (KK).

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
NOMOR IJAZAH - Ijazah di semua tingkatan yang memiliki nomor di setiap dokumen masing-masing. Sebagai dokumen penting sebagai tanda kelulusa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Nomor ijazah merupakan bagian paling penting sebagai dokumen krusial yang menandakan bahwa setiap orang telah menyelesaikan jenjang pendidikannya.

Namun, tidak sedikit yang belum mengetahui fungsi vital dari nomor ijazah, bahkan letaknya.

Ketahui seluruh penjelasan lengkap mengenai fungsi dan lokasi nomor ijazah.

Ijazah adalah dokumen penting dengan originalitas tinggi, setara dengan akta lahir dan Kartu Keluarga (KK).

Dokumen ini berisi data diri asli serta riwayat pendidikan seseorang, sehingga keberadaannya sangat esensial bagi setiap individu yang telah menuntaskan pendidikannya.

Perlu diketahui, setiap ijazah memiliki nomor masing-masing yang unik berdasarkan jenjang pendidikan yang sudah ditempuh.

Nomor ijazah ini bahkan dapat digunakan untuk mengecek keaslian ijazah tersebut.

Baca juga: APAKAH Daftar SD Sekarang Harus Ada Ijazah TK dan Apakah Bisa Masuk Sekolah SD Tanpa Ijazah TK

Cara Melihat Nomor Ijazah SD-SMA

Untuk melihat nomor ijazah SD, SMP, dan SMA secara langsung, Anda bisa memperhatikan bagian bawah pada halaman depan ijazah.

Nomor ini umumnya terletak di bagian paling bawah setelah keterangan "LULUS".

Khusus untuk ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), berdasarkan Peraturan Kemendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Blangko Ijazah, letak nomor ijazah ada di bawah halaman depan lembar ijazah.

Ciri penulisannya diawali dengan kode DN (dalam negeri). Sementara itu, tanggal ijazah diterbitkan lokasinya berada di bawah keterangan "LULUS" yang diumumkan atau dikeluarkan oleh Kemendikbud.

Perlu dicatat, penomoran ijazah SMA dan SMK saat ini melalui sistem Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan sistem verifikasi ijazah secara elektronik (SIVIL). Lokasi penomorannya sama, meskipun mungkin berbeda bagi ijazah yang dikeluarkan di tahun-tahun sebelumnya.

Struktur Nomor Ijazah Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nomor ijazah terdiri dari kode provinsi, kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, serta nomor seri ijazah. Berikut adalah rincian komponen penyusun nomor ijazah:

1. Nomor Ijazah SMK Contoh nomor ijazah SMK adalah: M-SMK/06-3/0000001.

M-SMK: Kode Jenjang Satuan Pendidikan
06-3: Kode Satuan Pendidikan atau Kode Kurikulum
0000001: Nomor Seri Ijazah

2. Nomor Ijazah SMA Contoh nomor ijazah SMA adalah: DN-01/M-SMA/13/0000001.

DN-01: Kode Jenjang Pendidikan berdasarkan wilayah
M-SMA: Kode Satuan Pendidikan
13: Kode Kurikulum
0000001: Nomor Seri Ijazah

Keterangan Lengkap Komponen Penyusun Nomor Ijazah:

Nomor Urut Kode Provinsi (DN - Dalam Negeri):

DN-01: Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
DN-02: Provinsi Jawa Barat.
DN-03: Provinsi Jawa Tengah.
DN-04: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
DN-05: Provinsi Jawa Timur.
DN-06: Provinsi Aceh.
DN-07: Provinsi Sumatera Utara.
DN-08: Provinsi Sumatera Barat.
DN-09: Provinsi Riau.
DN-10: Provinsi Jambi.
DN-11: Provinsi Sumatera Selatan.
DN-12: Provinsi Lampung.
DN-13: Provinsi Kalimantan Barat.
DN-14: Provinsi Kalimantan Tengah.
DN-15: Provinsi Kalimantan Selatan.
DN-16: Provinsi Kalimantan Timur.
DN-17: Provinsi Sulawesi Utara.
DN-18: Provinsi Sulawesi Tengah.
DN-19: Provinsi Sulawesi Selatan.
DN-20: Provinsi Sulawesi Tenggara.
DN-21: Provinsi Maluku.
DN-22: Provinsi Bali.
DN-23: Provinsi Nusa Tenggara Barat.
DN-24: Provinsi Nusa Tenggara Timur.
DN-25: Provinsi Papua.
DN-26: Provinsi Bengkulu.
DN-27: Provinsi Maluku Utara.
DN-28: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
DN-29: Provinsi Gorontalo.
DN-30: Provinsi Banten.
DN-31: Provinsi Kepulauan Riau.
DN-32: Provinsi Sulawesi Barat.
DN-33: Provinsi Papua Barat.
DN-34: Provinsi Kalimantan Utara.
Catatan: Kode LN digunakan untuk Ijazah yang diterbitkan oleh SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri) tanpa kode Negara.

Kode Jenjang Pendidikan:

D: Pendidikan Dasar (SD, SMP)
M: Pendidikan Menengah (SMA, SMK)
PA: Pendidikan Kesetaraan Paket A
PB: Pendidikan Kesetaraan Paket B
PC: Pendidikan Kesetaraan Paket C

Kode Satuan Pendidikan:

SD: Sekolah Dasar
SDLB: Sekolah Dasar Luar Biasa
SMP: Sekolah Menengah Pertama
SMPLB: Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
SMA: Sekolah Menengah Atas
SMALB: Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
SMK: Sekolah Menengah Kejuruan

Kode Kurikulum:

K06: SD, SMP, dan SMA Kurikulum 2006
K13: SD, SMP, dan SMA Kurikulum 2013
K06-3: Kurikulum 2006 SMK Program 3 Tahun
K06-4: Kurikulum 2006 SMK Program 4 Tahun
K13-3: Kurikulum 2013 SMK Program 3 Tahun
K13-4: Kurikulum 2013 SMK Program 4 Tahun

Memahami struktur dan letak nomor ijazah ini sangat penting bagi setiap lulusan, tidak hanya untuk keperluan administrasi tetapi juga untuk verifikasi keaslian dokumen pendidikan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved