Kapolres Sambas Tegaskan Penanganan Perkara Transparan dan Bertanggung Jawab

Hal ini juga, kata dia, merupakan bagian dari komitmen Polres Sambas dalam mengungkap perkara ini secara terang benderang.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
PELAKU PENGEROYOKAN - Lima tersangka digiring polisi saat melakukan adegan rekontruksi di Mapolres Sambas, Rabu 23 Juli 2025. Para tersangka merupakan pelaku pengeroyokan korban Wardi (26) di Desa Seburing, usai menonton hiburan musik pada Selasa 8 Juli 2025 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan pihaknya bekerja secara maksimal dan bertanggung jawab untuk mengungkap kasus penganiayaan di Seburing, Rabu 23 Juli 2025.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo bilang, pihaknya telah melakukan rekontruksi secara terbuka terkait tindak pidana 170 tentang kekerasan bersama-sama yang menimbulkan korban jiwa.

"Tadi telah kita laksanakan rekonstruksi 31 adegan dari dugaan tindak pidana 170 kekerasan secara bersama-sama," ungkap AKBP Wahyu Jati Wibowo.

"Di mana kita ketahui juga dari peristiwa tersebut terdapat korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.

Kapolres Sambas menegaskan dalam penanganan perkara ini pihaknya bekerja secara bertanggung jawab.
 
"Dalam penanganan perkara ini kami melaksanakan secara maksimal dan bertanggung jawab," tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan upaya Polres Sambas dalam mengungkap kasus secara menyeluruh dan terbuka.

“Kami melaksanakan penyidikan secara maksimal dan bertanggung jawab. Kami upayakan penyidik bekerja secara objektif dan transparan," ucapnya.

Baca juga: 2 Tersangka Utama Ditetapkan DPO Kasus Pengeroyokan di Seburing Sambas

Hal ini juga, kata dia, merupakan bagian dari komitmen Polres Sambas dalam mengungkap perkara ini secara terang benderang.

"Sehingga apa yang menjadi konsekuensi para pelaku bisa diberikan penegakan hukum proses secara optimal,” ungkap Kapolres.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami harap masyarakat turut mendukung kelancaran penanganan kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolres. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved