Sat Lantas Polres Sanggau Kembali Lakukan Razia, Tilang 30 Pengendara

AKP Bunga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
OPERASI PATUH KAPUAS - Sat Lantas Polres Sanggau saat melaksanakan razia di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan KH Dewantara, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 22 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka operasi patuh Kapuas 2025, Sat Lantas Polres Sanggau melaksanakan razia di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan KH Dewantara,  Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 22 Juli 2025.

Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Bunga Tri Yulitasari.

"Kami dari Sat Lantas Polres Sanggau melaksanakan razia pada pelaksanaan operasi patuh Kapuas 2025, dengan sasaran kendaraan pelanggaran yang kasat mata dan kendaraan yang melebihi muatan,"katanya, Selasa 22 Juli 2025.

Oleh karenanya, AKP Bunga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat saat berkendara.

Baca juga: Berapa Kecamatan di Sanggau? Inilah 5 Kecamatan dengan Luas Wilayah Terluas di Kabupaten Sanggau

Dari hasil razia hari ini, sebanyak 30 pengendara yang ditilang dan 10 teguran kepada pengendara. Sementara hingga hari ke-9 (22 Juli 2025) Operasi Patuh Kapuas 2025, total keseluruhan yang ditilang sebanyak 54 pengendara dan 92 teguran. 

Melalui razia ini, diharapkan dapat menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Sanggau dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sanggau. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved