Pemkab Sintang Serius Kembangkan Koperasi Merah Putih, 406 Diantaranya Sudah Miliki Akta Notaris
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk menyalurkan bantuan pendanaan koperasi.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM terus mendorong penguatan ekonomi berbasis komunitas melalui pengembangan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Subendi, menyampaikan bahwa hingga akhir triwulan kedua tahun 2025, sebanyak 406 koperasi Merah Putih telah terbentuk.
Jumlah ini terdiri dari 350 koperasi di tingkat desa yang tersebar di 14 kecamatan serta 16 koperasi di tingkat kelurahan di wilayah Kecamatan Sintang.
“Pada periode 1 Mei hingga 31 Mei, kami telah melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk menyepakati pembentukan pengurus dan merancang jenis-jenis usaha koperasi. Mulai dari gerai sembako, alat tulis kantor, apotek, klinik, gudang logistik, hingga simpan pinjam,” ujar Subendi.
• Modal dari Kas RT dan Iuran Anggota, Koperasi Merah Putih Jadi Simbol Gotong Royong Warga
Meski belum semua jenis usaha dapat langsung dijalankan karena kondisi objektif di lapangan, Subendi menegaskan bahwa pembinaan terus dilakukan secara bertahap.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk menyalurkan bantuan pendanaan koperasi.
“Triwulan kedua, tepatnya 1 Juni sampai 30 Juni, proses pembuatan akta notaris bagi koperasi-koperasi sudah selesai seluruhnya. Ini menjadi dasar hukum penting bagi pengembangan kelembagaan,” tambahnya.
Dinas Perindagkop dan UKM juga meluncurkan pilot project Koperasi Merah Putih Kelurahan Kapuas Kiri Hilir sebagai bagian dari uji coba pengembangan koperasi di wilayah perkotaan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari laporan kami dalam proses pendampingan usaha, peningkatan SDM pengurus, pengawasan, serta sosialisasi kelembagaan koperasi,” jelas Subendi.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui sistem koperasi yang sehat dan profesional. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemkab Sintang
Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih
Akta Notaris
Sintang
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 22 Juli 2025
Kapolsek Meliau Pimpin Anev Kinerja Mingguan, Tekankan Integritas dan Disiplin Anggota |
![]() |
---|
KRONOLOGI 2 ABK Tewas di Lambung Kapal Sinar Kota Besi III Dermaga Desa Kawat Tayan Hilir Sanggau |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Anggota DPRD Kota Singkawang Periode 2024–2029, Pimpinan hingga Komisi |
![]() |
---|
Pemuda Diharapkan Jadi Garda Depan Keamanan demi Investasi Berkelanjutan di Mempawah |
![]() |
---|
Desa Arung Parak Sambas Libatkan Poktan Tanam Jagung 1 Hektar, Komit Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.