Ragam Contoh

Mengapa Penjurusan di SMA Akan Diberlakukan Kembali Mulai Tahun Ajaran 2025/2026?

Sistem penjurusan juga dinilai memudahkan dalam menyusun skema ujian masuk perguruan tinggi, karena siswa akan lebih siap menghadapi TKA

Generate by AI : Gemini
KURIKULUM BARU - Foto ilustrasi hasil kecedasan (AI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memulai pelatihan bagi pelatih atau calon pengajar koding dan AI sejak awal tahun 2025. Mereka dibekali keterampilan teknologi dan strategi kolaboratif agar menjadi fasilitator yang kompeten dan andal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Setelah sempat dihapuskan melalui kebijakan Kurikulum Merdeka pada era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini menimbulkan berbagai respons dari masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua. Lantas, mengapa pemerintah memutuskan untuk kembali ke sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa?

1. Alasan Utama: Penjurusan Dianggap Lebih Relevan untuk Kelanjutan Pendidikan

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menilai bahwa sistem penjurusan dapat membantu siswa lebih fokus mendalami bidang keilmuan yang sesuai dengan minat dan potensi mereka.

Ini juga dianggap sebagai strategi mempersiapkan siswa untuk jenjang pendidikan tinggi.

Dalam sistem ini, siswa tidak hanya belajar materi secara umum, tetapi juga bisa menekuni secara lebih dalam rumpun keilmuan yang mereka pilih, baik IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), maupun Bahasa.

Hal ini dinilai lebih relevan ketika siswa menghadapi Ujian TKA (Tes Kemampuan Akademik), yang mengharuskan mereka memilih satu mata pelajaran utama dalam jurusan untuk diujikan.

Contohnya:

Siswa jurusan IPA bisa memilih antara Biologi, Fisika, atau Kimia.

Siswa jurusan IPS bisa memilih antara Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi.

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Disahkan, Kurikulum Merdeka dan 2013 Tetap Berlaku

2. Antisipasi Kebutuhan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Sistem penjurusan juga dinilai memudahkan dalam menyusun skema ujian masuk perguruan tinggi, karena siswa akan lebih siap menghadapi TKA sesuai jurusan mereka. Ini menjadi bagian dari harmonisasi antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, yang selama ini dianggap belum terintegrasi dengan baik.

3. Penjurusan Tak Lagi Sebatas Label, Tapi Fleksibel dan Terarah

Berbeda dari sistem lama yang kaku, sistem penjurusan baru akan tetap memberi ruang fleksibilitas. Siswa masih dapat memilih mata pelajaran lintas jurusan, selama sesuai dengan minat dan kapasitas mereka. Pendekatannya bukan sekadar "melabeli" siswa sebagai anak IPA atau IPS, tetapi lebih mengarahkan mereka secara terstruktur.

4. Kodifikasi dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan, Bukan Wajib

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved