Ragam Contoh
Mengapa Penjurusan di SMA Akan Diberlakukan Kembali Mulai Tahun Ajaran 2025/2026?
Sistem penjurusan juga dinilai memudahkan dalam menyusun skema ujian masuk perguruan tinggi, karena siswa akan lebih siap menghadapi TKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Setelah sempat dihapuskan melalui kebijakan Kurikulum Merdeka pada era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini menimbulkan berbagai respons dari masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua. Lantas, mengapa pemerintah memutuskan untuk kembali ke sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa?
1. Alasan Utama: Penjurusan Dianggap Lebih Relevan untuk Kelanjutan Pendidikan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menilai bahwa sistem penjurusan dapat membantu siswa lebih fokus mendalami bidang keilmuan yang sesuai dengan minat dan potensi mereka.
Ini juga dianggap sebagai strategi mempersiapkan siswa untuk jenjang pendidikan tinggi.
Dalam sistem ini, siswa tidak hanya belajar materi secara umum, tetapi juga bisa menekuni secara lebih dalam rumpun keilmuan yang mereka pilih, baik IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), maupun Bahasa.
Hal ini dinilai lebih relevan ketika siswa menghadapi Ujian TKA (Tes Kemampuan Akademik), yang mengharuskan mereka memilih satu mata pelajaran utama dalam jurusan untuk diujikan.
Contohnya:
Siswa jurusan IPA bisa memilih antara Biologi, Fisika, atau Kimia.
Siswa jurusan IPS bisa memilih antara Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi.
• Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Disahkan, Kurikulum Merdeka dan 2013 Tetap Berlaku
2. Antisipasi Kebutuhan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Sistem penjurusan juga dinilai memudahkan dalam menyusun skema ujian masuk perguruan tinggi, karena siswa akan lebih siap menghadapi TKA sesuai jurusan mereka. Ini menjadi bagian dari harmonisasi antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, yang selama ini dianggap belum terintegrasi dengan baik.
3. Penjurusan Tak Lagi Sebatas Label, Tapi Fleksibel dan Terarah
Berbeda dari sistem lama yang kaku, sistem penjurusan baru akan tetap memberi ruang fleksibilitas. Siswa masih dapat memilih mata pelajaran lintas jurusan, selama sesuai dengan minat dan kapasitas mereka. Pendekatannya bukan sekadar "melabeli" siswa sebagai anak IPA atau IPS, tetapi lebih mengarahkan mereka secara terstruktur.
4. Kodifikasi dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan, Bukan Wajib
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
45 Soal Ujian Sosiologi Kelas 10 SMA Lengkap Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
45 Soal Ujian Kimia Kelas 10 SMA Lengkap Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
41 Soal Ujian Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Lengkap Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
45 TOP Soal Ujian Aqidah Akhlak Kelas 8 MTs Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.