Kasi Pendidikan Kemenag KKR Sebut Tidak Ada Penahanan Rapor dan Tidak Ada Penurunan Kelas
ia menjelaskan setelah mengambil rapor itu, orang tua siswa yang bersangkutan telah berencana untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Viral di media sosial terkait kabar ditahannya rapor siswa di salah satu MTs di Kubu Raya, lantaran tak membayar Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp350 ribu.
Bahkan dari video yang beredar menyampaikan pesan, siswa yang bersangkutan akan diturunkan ke kelas 8 karena tidak mengambil rapor (naik ke kelas 9).
Menerima kabar itu, Kasi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Sumargi Yahya mengatakan pihaknya sudah mengunjungi pihak sekolah guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Saat menerima kabar kita langsung turun ke lokasi untuk menerima informasi lebih lanjut. Setelah mendengarkan penjelasan secara langsung dari pihak sekolah. Kabar yang beredar itu tidak benar, yang menyatakan adanya penahanan rapor,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 22 Juli 2025.
Dirinya menjelaskan, dari hasil wawancara bersama Kepala MTs menyebutkan bahwa pada saat pembagian rapor, orang tua yang bersangkutan tidak hadir atau tidak datang ke Madrasah untuk mengambil rapor anaknya dan baru datang sebulan kemudian (setelah jadwal pembagian rapor).
“Jadi anak yang belum bayar LKS tidak hanya anak ini saja, tapi ada belasan anak. Namun mereka ini datang ke Madrasah dan rapornya tetap dibagikan. Jadi kabar itu tidak benar,” jelasnya.
Kemudian walaupun memang LKS nya tidak lunas, sebulan kemudian pada saat datang ke sekolah, ia menegaskan bahwa rapornya di bagikan oleh pihak sekolah.
Kemudian, anak tersebut telah dinyatakan naik kelas dari kelas 8 ke kelas 9.
Baca juga: Bukan Tilang, Satlantas Polres Kubu Raya Beri Susu ke Anak-anak Saat Operasi Lalu Lintas
“Tidak ada penurunan kelas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah mengambil rapor itu, orang tua siswa yang bersangkutan telah berencana untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Namun, kepala madrasah sangat menyayangkan hal itu, karena dinilai anak mempersulit anak lantaran akan mengikuti ujian dan akan mengalami kesulitan administrasi.
“Sebenarnya langkah-langkah untuk menyelamatkan anak ini sudah luar biasa dilakukan oleh pihak Madrasah kita ini,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Antusias Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Sekayam, 3 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Gunakan Uang Palsu untuk Bayar Hutang, Seorang Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pedagang Terdampak, Warga Kritik Jalannya Demo di Pontianak |
![]() |
---|
Demo Jadi Bukti Suara Rakyat, Asal Tidak Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Puluhan UMKM Bakal Ikuti Pameran Pembangunan di Kawasan Sabang Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.