Kasi Pendidikan Kemenag KKR Sebut Tidak Ada Penahanan Rapor dan Tidak Ada Penurunan Kelas

ia menjelaskan setelah mengambil rapor itu, orang tua siswa yang bersangkutan telah berencana untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KABAR VIRAL - Kasi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Sumargi Yahya saat mengunjungi MTs Al-Raudhatul Islamiyah di Kubu Raya, dan mendengarkan langsung penjelasan dari Kepala MTs, bantah kabar viral yang beredar di media sosial belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Viral di media sosial terkait kabar ditahannya rapor siswa di salah satu MTs di Kubu Raya, lantaran tak membayar Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp350 ribu.

Bahkan dari video yang beredar menyampaikan pesan, siswa yang bersangkutan akan diturunkan ke kelas 8 karena tidak mengambil rapor (naik ke kelas 9).

Menerima kabar itu, Kasi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Sumargi Yahya mengatakan pihaknya sudah mengunjungi pihak sekolah guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Saat menerima kabar kita langsung turun ke lokasi untuk menerima informasi lebih lanjut. Setelah mendengarkan penjelasan secara langsung dari pihak sekolah. Kabar yang beredar itu tidak benar, yang menyatakan adanya penahanan rapor,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 22 Juli 2025.

Dirinya menjelaskan, dari hasil wawancara bersama Kepala MTs menyebutkan bahwa pada saat pembagian rapor, orang tua yang bersangkutan tidak hadir atau tidak datang ke Madrasah untuk mengambil rapor anaknya dan baru datang sebulan kemudian (setelah jadwal pembagian rapor).

“Jadi anak yang belum bayar LKS tidak hanya anak ini saja, tapi ada belasan anak. Namun mereka ini datang ke Madrasah dan rapornya tetap dibagikan. Jadi kabar itu tidak benar,” jelasnya.

Kemudian walaupun memang LKS nya tidak lunas, sebulan kemudian pada saat datang ke sekolah, ia menegaskan bahwa rapornya di bagikan oleh pihak sekolah.

Kemudian, anak tersebut telah dinyatakan naik kelas dari kelas 8 ke kelas 9.

Baca juga: Bukan Tilang, Satlantas Polres Kubu Raya Beri Susu ke Anak-anak Saat Operasi Lalu Lintas

“Tidak ada penurunan kelas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah mengambil rapor itu, orang tua siswa yang bersangkutan telah berencana untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Namun, kepala madrasah sangat menyayangkan hal itu, karena dinilai anak mempersulit anak lantaran akan mengikuti ujian dan akan mengalami kesulitan administrasi.

“Sebenarnya langkah-langkah untuk menyelamatkan anak ini sudah luar biasa dilakukan oleh pihak Madrasah kita ini,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved