Kades dan Bendahara Desa Lubuk Pengail Suhaid Ditahan, Diduga Korupsi DD dan BUMDES

Sebelumnya, Kades dan Bendaharanya sudah ditetapkan tersangka, terkait dugaan kasus korupsi dana desa dan BUMDES tahun 2018-2021.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
DUGAAN KORUPSI - Kepala Desa Lubuk Pengail dan Bendaharanya, saat ditahan ke Rutan Putussibau, setelah ditetapkan tersangka dugaan kasus Tipikor dana desa dan BUMDES tahun 2018-2021. Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu, Adam Putrayansah menyatakan, kepala desa lubuk pengail tersebut yaitu beranisial AP dan bendaharanya seorang perempuan beranisial DM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kejaksaan Negeri, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menahan Kepala Desa Lubuk Pengail dan Bendaharanya Kecamatan Suhaid, ke Rutan Putussibau.

Sebelumnya, Kades dan Bendaharanya sudah ditetapkan tersangka, terkait dugaan kasus korupsi dana desa dan BUMDES tahun 2018-2021.

Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu, Adam Putrayansah menyatakan, kepala desa lubuk pengail tersebut yaitu beranisial AP dan bendaharanya seorang perempuan beranisial DM.

"Saat ini mereka berdua, sudah kami tahan ke Rutan Putussibau, untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 21 Juli 2025.

Sedangkan kerugian negara, hasil dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa dan bendaharanya sebesar Rp 300 juta. "Uang tersebut untuk kepentingan pribadi," ucapnya.

Baca juga: Tembus Tantangan Jarak dan Akses, Sello dari Kapuas Hulu Jadi Duta Genre Putri Kalbar 2025

Adam menjelaskan, sejak akhir tahun 2024 lalu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap perkara ini berdasarkan laporan masyarakat.

"Untuk itu kita berharap Kepala Desa di Kapuas Hulu, untuk dapat menggunakan dana desa lebih berhati-hati, transparan dan akuntabel dengan membuat SPJ penggunaan dana desa yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved