Pontianak dalam Sindikat Jual Beli Bayi ke Singapura! Dokumen Palsu

enyidik kepolisian langsung menjemput pelaku di Bandara Soekarno Hatta. Setelah itu pelaku dibawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNJABAR.ID / MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
TRIBUNJABAR.ID / MUHAMAD NANDRI PRILATAMA DALANG PENJUAL BAYI DITANGKAP - Pelaku utama atau dari jaringan sindikat penjualan bayi, yakni Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69) yang sempat berstatus DPO akhirnya berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat 18 Juli 2025 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku ini baru pulang dari luar negeri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sindikat jual beli bayi online Indonesia-Singapura dibongkar Polda Jabar.

Polisi menyelamatkan 6 bayi yang belum sempat dijual ke Singapura dari total 25 bayi yang dijual sindikat internasional tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan menegaskan, 25 bayi yang dijual itu semua dari Jabar karena perekrutnya dari Bandung.

Bayi-bayi itu dijual ke Singapura dan dilengkapi paspor.

Awalnya, bayi-bayi direkrut dari ibu-ibu yang baru saja melahirkan.

Bayi kemudian dirawat selama tiga bulan, sebelum pelaku video call dengan pengadopsi di Singapura.

"Ketika mereka (pengadopsi) oke, lalu dibuatkan dokumen-dokumennya," kata Surawan, Kamis 17 Juli 2025 lalu, di Mapolda Jabar.

Bayi-bayi tersebut ternyata dibuatkan paspor tidak di Bandung, melainkan di Pontianak.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS), Agus Andrianto bakal turut melakukan penelusuran internal untuk membantu pengungkapan kasus jual beli bayi jaringan internasional.

Bayi-bayi tersebut dikirim dari Kabupaten Bandung ke Jakarta, kemudian dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk dibuatkan dokumen palsu. 

7 Fakta Baru 5 Bayi Pontianak Dijual Rp 16 Juta ke Singapura yang Dipesan Sejak Dalam Kandungan

Setelah itu, bayi yang sudah ada pemesannya akan dikirim melalui Bandara Soekarno Hatta untuk diberangkatkan ke Singapura.

Di sana, para korban diserahkan kepada pengadopsi oleh pelaku.

Dikatakan Agus Andrianto, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran internal untuk mengetahui apakah ada keterlibatan petugasnya atau tidak.

"Mesti didalami apakah ada keterlibatan ada petugas kita atau pun tidak," ujar Agus, dikutip Jumat 18 Juli 2025.

Dikatakan Agus, modus yang dilakukan para pelaku adalah adopsi. Ini, kata dia, dilakukan untuk mengelabui petugas di lapangan.

"Pada prinsipnya mereka kan modusnya kan adopsi ya. Kita akan akan mendalami yang bersangkutan lagi," katanya.

Oleh karena itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan melakukan koordinasi secara intensif dengan kepolisian. Ini agar semua pelaku bisa segera ditangkap. 

"Mudah-mudahan nanti kalau ada informasi dari pihak kepolisian kita akan kerja sama untuk mendalami masalah ini," ucapnya.

Saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Para pelaku masih dimintai keterangan mendalam oleh penyidik.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyebut praktik pemalsuan dokumen yang dilakukan pelaku dilakukan di Pontianak.

“Semua dokumen terkait kependudukan maupun ke imigrasi itu dibuatnya di Pontianak,” ujar Surawan.

Surawan mengatakan, nama bayi dimasukkan oleh pelaku ke dalam KK palsu untuk membuat akta kelahiran palsu. 

Nantinya, akta tersebut untuk menunjukkan jika pelaku adalah orang tua kandung bayi, padahal bukan.

"Dari situ baru diurus paspornya, untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta lagi, untuk dibawa ke Singapura," ucapnya.

Perdagangan Bayi, Wagub Kalbar: Itu Tindakan Tidak Manusiawi

Pelaku Utama Ditangkap

Pelaku utama atau dalang dari jaringan sindikat penjualan bayi, yakni Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69) akhirnya berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat 18 Juli 2025, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. 

Lily yang berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), baru pulang dari luar negeri dan tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 23.30 WIB.

Turun dari mobil, Lily berjalan seraya menutup wajahnya menggunakan kain. 

Lily digiring oleh petugas wanita menuju gedung pelayanan khusus perempuan dan anak. 

Dirreskrikum Polda Jabar, Kombes Surawan sempat mengatakan bahwa tersangka Lily ditangkap setelah pulang dari luar negeri.

"Betul (ditangkap) di Bandara Soekarno Hatta, ketika turun dari pesawat diamankan sama imigrasi karena kami telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal tiga DPO tersebut," katanya, Jumat 18 Juli 2025.

Saat ini, lanjut Surawan, penyidik kepolisian langsung menjemput pelaku di Bandara Soekarno Hatta. Setelah itu pelaku dibawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa.

Rencananya, kepolisian merilis tersangka Lily pada Sabtu 19 Juli 2025 oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan. (*)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Berani Tunjukan Wajahnya, Dalang Jaringan Sindikat Penjualan Bayi Akhirnya Diringkus Polda Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved