Pontianak dalam Sindikat Jual Beli Bayi ke Singapura! Dokumen Palsu

enyidik kepolisian langsung menjemput pelaku di Bandara Soekarno Hatta. Setelah itu pelaku dibawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNJABAR.ID / MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
TRIBUNJABAR.ID / MUHAMAD NANDRI PRILATAMA DALANG PENJUAL BAYI DITANGKAP - Pelaku utama atau dari jaringan sindikat penjualan bayi, yakni Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69) yang sempat berstatus DPO akhirnya berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat 18 Juli 2025 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku ini baru pulang dari luar negeri. 

"Pada prinsipnya mereka kan modusnya kan adopsi ya. Kita akan akan mendalami yang bersangkutan lagi," katanya.

Oleh karena itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan melakukan koordinasi secara intensif dengan kepolisian. Ini agar semua pelaku bisa segera ditangkap. 

"Mudah-mudahan nanti kalau ada informasi dari pihak kepolisian kita akan kerja sama untuk mendalami masalah ini," ucapnya.

Saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Para pelaku masih dimintai keterangan mendalam oleh penyidik.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyebut praktik pemalsuan dokumen yang dilakukan pelaku dilakukan di Pontianak.

“Semua dokumen terkait kependudukan maupun ke imigrasi itu dibuatnya di Pontianak,” ujar Surawan.

Surawan mengatakan, nama bayi dimasukkan oleh pelaku ke dalam KK palsu untuk membuat akta kelahiran palsu. 

Nantinya, akta tersebut untuk menunjukkan jika pelaku adalah orang tua kandung bayi, padahal bukan.

"Dari situ baru diurus paspornya, untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta lagi, untuk dibawa ke Singapura," ucapnya.

Perdagangan Bayi, Wagub Kalbar: Itu Tindakan Tidak Manusiawi

Pelaku Utama Ditangkap

Pelaku utama atau dalang dari jaringan sindikat penjualan bayi, yakni Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69) akhirnya berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat 18 Juli 2025, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. 

Lily yang berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), baru pulang dari luar negeri dan tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 23.30 WIB.

Turun dari mobil, Lily berjalan seraya menutup wajahnya menggunakan kain. 

Lily digiring oleh petugas wanita menuju gedung pelayanan khusus perempuan dan anak. 

Dirreskrikum Polda Jabar, Kombes Surawan sempat mengatakan bahwa tersangka Lily ditangkap setelah pulang dari luar negeri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved