Singkawang Dalam Data

4 Daftar Walikota Singkawang dari Masa ke Masa, Yuk Kenali Sosoknya

Sejak terbentuknya Kota Singkawang, ada 3 sosok Walikota devenitif dan 1 sosok Penjabat Sementara dalam memimpin Kota Singkawang sampai saat ini...

|
Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / setda.singkawangkota.go.id
WALIKOTA SINGKAWANG – Daftar Walikota Singkawang dan Pj Walikota Singkawang (dari kiri ke kanan) Hasan Karman, Awang Ishak, Tjhai Chui Mie dan Sumastro. Untuk Walikota Singkawang yang saat ini menjabat periode 20 Februari 2025 – 2030 adalah Tjhai Chui Mie berpasangan dengan Wakil Walikota Muhammadin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Kota Singkawang adalah sebuah kota yang berada di Propinsi Kalimantan Barat, Indonesia.

Kota yang  memiliki sejarah berdiri pada 17 Oktober 2001 ini dikenal dengan keberagaman etnis dan budayanya, serta sebagai simbol kerukunan beragama.

Kota Singkawang berjarak 145 km di sebelah utara kota Pontianak. 

Dilansir dari setda.singkawangkota.go.id, Kota Singkawang semula merupakan bagian dan ibukota dari wilayah Kabupaten Sambas (UU Nomor 27 Tahun 1959) dengan status Kecamatan Singkawang dan pada tahun 1981 kota ini menjadi Kota Administratif Singkawang (PP Nomor 49 Tahun 1981).

Tujuan pembentukan Kota Administratif Singkawang adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.

Selain pusat pemerintahan Kota Administratif Singkawang ibukota Sambas juga berkedudukan di Kota Singkawang.

Baca juga: 5 Rekomendasi Pantai Tujuan Destinasi Wisata Kota Singkawang

Kota Singkawang pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) daerah otonom.

Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang tidak langsung direalisir oleh Pemerintah Pusat. 

Saat itu melalui UU Nomor 10 Tahun 1999, hanya pemekaran Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang dari Kabupaten Sambas yang disetujui, sehingga wilayah Kota Administratif Singkawang menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, sekaligus menetapkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas beribukota di Sambas.

Kondisi tersebut tidaklah membuat surut masyarakat Singkawang untuk memperjuangkan Singkawang menjadi daerah otonom, aspirasi masyarakat terus berlanjut dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan elemen masyarakat seperti: KPS, GPPKS, Kekertis, Gemmas, Tim Sukses, LKMD, para RT serta organisasi lainnya.

Melewati jalan panjang melalui penelitian dan pengkajian yang terus dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat maupun Tim Pemekaran Kabupaten Sambas yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bersama antara Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang No. 257 Tahun 1999 dan No. 1a Tahun 1999, tanggal 28 September 1999, serta pengkajian dari Tim CRAIS, Badan Pertimbangan Otonomi Daerah. 

Akhirnya Singkawang ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, dan diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia.

Berbagai capaian dalam pembangunan tidak terlepas dari pemimpin-pemimpin Walikota terdahulu yang telah meletakan dasar pembangunan di Kota  Singkawang .

Sejak terbentuknya Kota Singkawang, terdapat 3 sosok Walikota devenitif dan 1 sosok Penjabat Sementara dalam memimpin Kota Singkawang sampai saat ini.

Berikut adalah daftar Wali Kota Singkawang secara definitif dari masa ke masa sejak tahun 2002.

  1. Awang Ishak ( Sebagai Pj Walikota Singkawang periode 17 Oktober 2001 - 17 Desember 2002)

Awang Ishak ( Sebagai Walikota Singkawang periode 17 Desember 2002 - 17 Desember 2007)

Saat itu Awang Ishak berpasangan dengan Raymundus Sailan.

Drs. H. Awang Ishak, M.Si walikota kelahiran 20 April 1949 adalah politikus Indonesia.

Ia adalah Wali Kota Singkawang 2 periode yakni 2002–2007 dan 2012–2017.

Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang dari Partai Persatuan Daerah periode 2009–2014.

2. Hasan Karman (Sebagai Walikota Singkawang periode 17 Desember 2007 - 17 Desember 2012)

Saat itu Hasan Karman berpasangan dengan Edy Ratiardi Yacoub.

Hasan Karman, walikota kelahiran 6 Agustus 1962 terlahir dengan nama Bong Sau Fam adalah seorang politikus Indonesia yang menjadi Wali Kota Singkawang periode 2007—2012. Ia meresmikan kantor sekretariat Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) kota Singkawang.

Pada tahun 2011, ia telah meresmikan gedung dan gereja HKBP Singkawang.

Ia mendapatkan penghargaan alumni kehormatan pendidikan tertinggi kepamongprajaan melalui Surat Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Nomor 821/554/tahun 2011. Masih di tahun 2011, ia dianugerahi gelar Kanjeng Raden Aryo (KRA) dari Kesultanan Surakarta, Solo.

Pada April 2012, ia mewajibkan tes urin di kalangan PNS Pemkot Singkawang untuk membebaskan lingkungan pemkot dari jerat narkoba dan untuk mengetahui sampai sejauh mana laju edar narkoba.

Pada Mei 2012, ia mencalonkan diri dalam pemilihan umum Wali Kota Singkawang 2012 didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang Ahyadi sebagai calon wakil walikotanya.

Ia menerima beberapa Piagam sebagai Pencetus Ide Pemecahan Rekor MURI dalam Festival Capgomeh Singkawang, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012.[4]

3. Awang Ishak  ( Sebagai Walikota Singkawang periode 17 Desember 2012 - 17 Desember 2017)

Saat itu Awang Ishak berpasangan dengan Abdul Mutalib

4.  Tjhai Chui Mie ( Sebagai Walikota Singkawang periode 17 Desember 2017 -  17 Desember 2022) 

Saat itu berpasangan dengan Irwan

Tjhai Chui Mie atau jika menggunakan marga sebenarnya Tjong Chui Mie, Walikota kelahiran 27 Februari 1972 adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Singkawang periode 2017–2022.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Singkawang periode 2009–2014

5. Sumastro

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil wali kota, termasuk ketika posisi wali kota berada dalam masa transisi.

Sebagai Pj Walikota Singkawang periode 17 Desember 2022 - 17 Desember 2023

Sebagai Pj Walikota Singkawang periode 17 Desember 2023 - 17 Desember 2024

Sebagai Pj Walikota Singkawang periode 17 Desember 2024 - 20 Februari 2025

Drs. H. Sumastro, M.Si. pria kelahirab 16 April 1967 ini adalah Birokrat lulusan APDN Pontianak 1986, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang.

Sebelum menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang. Jabatan Sekda diembannya sejak tanggal 12 Desember 2018. Sumastro merupakan alumnus Akademi D-III APDN Pontianak.

Setelah itu, dirinya melanjutkan pendidikan S1 di IIP Depdagri Jakarta (Perencanaan Pembangunan), dan menjadi lulusan terbaik ke 3 Angkatan XXI Tahun 1990.

Meski bukan kelahiran Kota Singkawang, namun Sumastro diketahui sudah lebih dari 20 tahun mengabdi di Kota Singkawang, sebagai seorang Pegawai Negeri. Di Kota Singkawang, ia pertama kali menjabat sebagai camat di Singkawang Utara, pada tahun 2002 - 2007. Setelah itu pada tahun 2007-2013, Sumastro melangkah maju menjadi Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang. Dirinya juga sempat menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang pada 2013-2017, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Singkawang pada 2017-2018.

Karir Sumastro kemudian berlanjut. Ia menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang pada 2018, hingga sekarang. Bahkan kini ia ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang, menggantikan Tjhai Chui Mie dan Irwan, yang masa jabatannya habis pada 17 Desember 2022 kemarin.

Penunjukkan Sumastro sebagai Pj Wali Kota Singkawang tersebut, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Tito Karnavian, tertanggal 12 Desember 2022

Namun pada tanggal 10 Juli 2025, Sumastro ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Singkawang sebagai tersangka kasus korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

6. Tjhai Chui Mie (  Sebagai Walikota Singkawang periode 20 Februari 2025 - 2030)

Walikota defenitif Tjhai Chui Mie berpasangan dengan Wakil Walikota Muhammadin. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved