Kabar Artis
Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Polisi Setujui Tes DNA
Ridwan Kamil telah buka suara. Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu sekali.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Drama dugaan hubungan gelap antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan model Lisa Mariana akhirnya memasuki fase baru yang lebih serius.
Setelah beberapa waktu menjadi isu hangat di masyarakat, pihak kepolisian kini telah menyetujui dilakukannya tes DNA untuk mengungkap kebenaran di balik polemik ini.
Langkah ini diumumkan oleh tim kuasa hukum Lisa Mariana usai klien mereka menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis malam, 17 Juli 2025.
Dalam keterangannya, kuasa hukum Bertua Diana Hutapea menyampaikan bahwa permintaan tes DNA terhadap Lisa Mariana, putrinya yang masih bayi berinisial CA (disebut juga Azura), dan Ridwan Kamil, telah dikabulkan oleh pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak Kapolri dan jajaran Bareskrim. Permohonan tes DNA terhadap Lisa Mariana, bayi Azura, dan juga RK sudah disetujui," ujar Bertua Diana kepada awak media.
Ia juga menegaskan bahwa Lisa telah resmi menandatangani surat pernyataan persetujuan untuk tes tersebut.
Rencananya, tes DNA tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Meski demikian, hingga saat ini pihak Lisa belum bisa memastikan kapan waktu pasti pelaksanaan tes akan dilakukan. Mereka menunggu arahan lebih lanjut dari tim medis dan penyidik.
• Alasan Erika Carlina Ungkap Kehamilan 9 Bulan di Podcast Deddy Corbuzier
Di sisi lain, Lisa Mariana juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Selama sekitar delapan jam diperiksa, Lisa mendapat 40 pertanyaan dari penyidik.
Sebagian besar pertanyaan tersebut, menurut sumber dari tim kuasa hukum, berfokus pada pertemuan Lisa dengan Ridwan Kamil yang diduga terjadi di sebuah hotel di kawasan Palembang.
Pertemuan yang berlangsung selama tiga hari dua malam itu menjadi inti dari dugaan adanya hubungan pribadi di luar pernikahan antara keduanya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik luas, mengingat Ridwan Kamil adalah tokoh politik nasional yang dikenal luas masyarakat.
Dengan disetujuinya tes DNA, publik kini menantikan hasilnya sebagai kunci untuk mengungkap fakta yang selama ini masih menjadi tanda tanya besar.
"(Penjelasan) Mulai dari undangan, sampai dipanggil Ridwan Kamil ke hotel di Palembang, sehingga terjadi lah pertemuan mereka, tiga hari dua malam di sana," jelas Bertua.
Selain itu, Lisa juga membawa berkas bukti tentang pertemuan mereka. Bukti berupa rekaman video, foto, dan percakapan digital.
"Kita menyerahkan ada 4 bundel bukti yang dipunyai klien kami Lisa Mariana, yang diserahkan kepada penyidik," kata John Boy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana lainnya.
Sebagai pengingat, perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula usai Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Lisa Mariana menyatakan ditelantarkan Ridwan Kamil setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.
Ia mengaku hamil dua minggu usai pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.
Sementara itu, Ridwan Kamil telah buka suara. Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu sekali.
Meski demikian, saat pertemuan, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan berbadan dua dari hasil hubungannya dengan orang lain. Sedangkan pertemuan mereka di Palembang hanya berkaitan bantuan biaya kuliah, tanpa ada urusan asmara.
• Memang Model Majalah Dewasa, Lisa Mariana Akui Dirinya Jadi Pemeran Video Syur
Ridwan Kamil pun menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Tak mau kalah, Lisa Mariana juga menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Lisa Mariana mendaftarkan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Lisa menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya. Ia meminta Hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Bukan hanya hak identitas anak, Lisa juga menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar dengan rincian Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril. Ia juga ingin agar Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyita aset rumahnya di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Kemudian, Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.
Kemudian, kubu Ridwan Kamil menilai gugatan Lisa Mariana ngawur. Pihak Ridwan Kamil menuntut balik Lisa Mariana dengan gugatan agar Lisa membayar uang sebesar Rp 105 miliar karena dituding telah menyebarkan kebohongan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pekerjaan Ahmad Assegaf Disorot Usai Isu Perceraian dengan Tasya Farasya Viral |
![]() |
---|
7 Tahun Menikah, Curhatan Tasya Farasya Tentang Suami Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Zaskia Sungkar Ungkap Pengalaman Unik Hamil Anak Kedua, Kini Rajin ke Alam Bebas |
![]() |
---|
Tampilan Nikita Mirzani Jadi Sorotan, Anggun dengan Dress Vintage dan Tas Hermes |
![]() |
---|
Kronologi Dahlia Poland Tinggalkan Rumah Tanpa Bawa 3 Anak dan Gugat Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.