Tim Macan Raya Tangkap Terduga Pelaku Jambret di Pontianak Timur
MN berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seorang pria berinisial MN (32), terduga pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial, berhasil diamankan Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya di rumahnya di kawasan Pontianak Timur, pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan MN merupakan hasil dari patroli siber rutin Tim Macan Raya yang menemukan video aksi penjambretan di Komplek Green Deli, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral, petugas segera melakukan penyelidikan dan menghubungi korban untuk membuat laporan resmi.
"Adanya informasi penjambretan dari media sosial, Tim Macan Raya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya supaya Polisi dapat bekerja sesuai aturan hukum,” ucap Aiptu Ade, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melacak keberadaannya hingga mengarah ke wilayah Pontianak Timur dan Tim Macan Raya berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur.
MN berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menduga MN tidak beraksi seorang diri dan masih memburu satu orang rekan pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.
Baca juga: Wagub Kalbar Pimpin Upacara HUT ke-18 Kubu Raya, Ajak Warga Jaga Toleransi dan Perdamaian
"Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun," jelas Aiptu Ade.
Aiptu Ade juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan cepat 110 jika menghadapi atau menyaksikan tindak pidana," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
2 Kue Tradisional Ngabang Landak yang Cocok Dijadikan Oleh-oleh Saat Berkunjung di Kota Intan Landak |
![]() |
---|
3 Daftar Sejarah Tua Kubu Raya Sampai Saat Ini, Dimulai Dari Lahirnya Kubu Raya dan Kerajaan Tertua |
![]() |
---|
Wakil Bupati Susana Herpena Kukuhkan FKUB Kecamatan Entikong |
![]() |
---|
GASING Berputar, Budaya Tetap Terjaga: 24 Tim Ramaikan Gemilang Budaya Kalbar 2025 |
![]() |
---|
CERITA Haru 50 Penari Kalbar Terpilih Tampil di Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.