Polda Kalbar Musnahkan 27,1 Kg Sabu dan 2367 Ekstasi, 18 Tersangka Dihadirkan
Polda Kalbar telah bekerja sama dengan masyarakat dan stakeholder sehingga dapat mengungkap 69 kasus dari target 97 kasus narkoba
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Chris Hamonangan Pery Pardede
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu bersama jajaran Polda Kalbar dan Instansi terkait dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman tengah Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Kota Pontianak, Rabu 16 Juli 2025. Ia mengatakan pemusnahan ini sejalan dengan misi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Program Astacita, yang salah satunya menekankan pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 27.167,32 gram atau sekitar 27,1 kilogram dan 2.367 butir pil ekstasi, hasil pengungkapan kasus selama enam bulan terhitung sejak Januari 2025.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman tengah Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Kota Pontianak, Rabu 16 Juli 2025.
Sebanyak 18 tersangka dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, mengatakan pemusnahan ini sejalan dengan misi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Program Astacita, yang salah satunya menekankan pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
“Pengungkapan ini sesuai dengan Astacita Presiden, bagaimana memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Roma Hutajulu dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Polda Kalbar akan terus mengimplementasikan langkah pencegahan serta penindakan terhadap peredaran narkotika dan barang berbahaya lainnya.
Dari target 97 kasus, hingga pertengahan tahun ini Polda Kalbar telah mengungkap 69 kasus atau sekitar 71,13 persen.
“Polda Kalbar telah bekerja sama dengan masyarakat dan stakeholder sehingga dapat mengungkap 69 kasus dari target 97 kasus narkoba,” jelasnya.
Menurut Wakapolda, modus operandi yang digunakan para tersangka antara lain menggunakan jasa pengiriman barang, sistem ranjau terputus, hingga transaksi online agar sulit terdeteksi oleh petugas.
Beberapa dari 18 tersangka yang diamankan juga diketahui merupakan residivis kasus serupa.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
Kota Pontianak Terbagi dalam 6 Kecamatan dan 29 Kelurahan, Ini Struktur Administratifnya |
![]() |
---|
7 Tahanan Ikuti Bimbingan Rohani dan Mental di Rutan Polres Sekadau |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI, Penyelewengan BBM dan Gas Subsidi Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Tim Labubu Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Provinsi, Amankan Kurir dan Barang Bukti 58,14 Gram |
![]() |
---|
Program Ketahanan Pangan, Polisi dan Pelajar Panen Jagung di Lahan SMKN 1 Belitang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.