Alasan Wagub Kalbar dan Ketua Komisi V DPR Tolak Program Transmigrasi
Ia mengkritik agar program Transmigrasi yang mendatangkan orang dari Kalbar sebaiknya jangan dilakukan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Transmigrasi masih menjadi polemik di tengah masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar).
Pasalnya, banyak masyarakat Klabar yang menolak program dari Pemerintah Pusat itu.
Terbaru, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus menegaskan menolak adanya program Transmigrasi di wilayahnya.
Pernyataan penolakan program Transmigrasi masuk Kalbar itu disampaikan Krisantus saat menghadiri pembukaan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-XII di rumah betang Tampun Juah, Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang, Rabu 16 Juli 2025.
"Saya Wakil Gubernur Kalbar juga degan tegas menolak Transmigrasi masuk Kalbar," tegas Krisantus.
Apa alasannya?
• Wagub Kalbar Krisantus Tegas Tolak Program Transmigrasi, Tawarkan Solusi Ini ke Pemerintah Pusat
Alasan Wagub Kalbar Tolak Program Transmigrasi
Krisantus mengungkapkan alasan dibalik penolakan itu.
Ia mengkritik agar program Transmigrasi yang mendatangkan orang dari Kalbar sebaiknya jangan dilakukan dan lebih baik bagaimana program yang ada membuat masyarakat Kalbar sejahtera.
Krisantus menjelaskan program ini sebaiknya bagaimana Kabupaten/Kota dan Provinsi mendata warga yang masih belum punya tanah, belum punya pekerjaan, kemudian mereka direlokasi ke tempat yang direncanakan pemerintah lewat Transmigrasi.
Daripada mendatangkan warga luar ke Kalbar, lebih baik kata Krisantus anggaran untuk program Transmigrasi diberikan kepada masyarakat Kalbar yang saat ini masih belum sejahtera.
Solusi dari Wagub Kalbar
Krisantus melirik banyaknya gelombang penolakan program Transmigrasi masuk Kalbar.
Ia menawarkan solusi kepada pemerintah pusat supaya mempertimbangkan kembali rencana tersebut dan mengalihkan anggarannya untuk mensejahterakan masyarakat Kalbar.
"Kalau mendatangkan orang luar kalbar tetap kita tolak. Ini gelombang protes sudah luar biasa terhadap program Transmigrasi. Daripada kita kasih orang luar biaya hidup, rumah, tanah, sementara warga kalbar masih ada yang belum punya lahan dan rumah biaya hidup, kenapa bukan itu saja yang kita kasih," ujar Krisantus.
• Tolak Program Transmigrasi, TBBR Kapuas Hulu Sebut Masyarakat Adat Belum Sejahtera
Wagub Kalbar Klarifikasi soal Narasi Sudutkan Ketua Komisi V DPR
Di kesempatan yang sama, Krisantus meluruskan narasi yang sempat menyudutkan Ketua Komis V DPR-RI, Lasarus
Krisantus memastikan kalau Lasarus juga menolak program Transmigrasi masuk Kalbar.
Sementara narasi yang viral baru-baru ini bukanlah menyetujui program Transmigrasi, melainkan persetujuan pagu indikatif Kementrian Transmigrasi.
"Yang viral itu persetujuan pagu indikatif Kementrian Transmigrasi, bukan setuju program Transmigrasi. Ada pagu belanja pegawai, ada belanja perjalanan dinas, penyuluhan, diklat. Bukan persetujuan Transmigrasi masuk kalbar. Itu adalah pagu indikatif kementrian yang wajib disetujui Komisi untuk menetapkan dalam APBN," ungkap Krisantus.
Krisantus juga mengaku sudah dihubungi Lasarus yang secara tegas menolak program Transmigrasi.
"Beliau juga sudah menyampaikan kepada saya tegas menolak pemindahan kemiskinan memindahkan masalah di Kalbar. Masih banyak orang kita miskin di kalbar. Kenapa kita harus mendatangkan orang miskin dari luar," kata Krisantus.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Polres Sekadau Sosialisasi Anti Bullying dan Tertib Lalu Lintas ke Siswa SMAN 5 |
|
|---|
| Satlantas Polres Sekadau Kawal Pemakaman Warga untuk Pastikan Kelancaran Lalu Lintas |
|
|---|
| Satlantas Polres Sambas Perbaiki Jalan Rusak Demi Kamseltibcar Lalu Lintas |
|
|---|
| Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas, Satgas Preemtiv Polresta Pontianak Intensifkan Imbauan Keselamatan |
|
|---|
| Hari Kelima Operasi Zebra Kapuas, Polda Kalbar Tindak 51 Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Adisucipto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/masuk-Kalbar-Krisantus-mengungkap-alasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.