Breaking News

Operasi Patuh Kapuas

Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2025 di Singkawang Masih Ditemukan Banyak Pelanggaran

Menurut Ipda Johns, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi atensi dalam Operasi Patuh Kapuas 2025.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
OPERASI PATUH KAPUAS - Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 di hari kedua yang berlangsung di Jalan Diponegoro, pada Selasa 15 Juli 2025 sore. Kanit Turjawali Satlantas Polres Singkawang, Ipda Johns Robby Sulu, menjelaskan tantangan utama dalam operasi kali ini adalah pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi serta tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Operasi Patuh Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Singkawang telah memasuki hari kedua yang berlangsung di Jalan Diponegoro, pada Selasa 15 Juli 2025 sore. 

Dalam kegiatan yang berlangsung serentak se-Kalimantan Barat ini, petugas di lapangan masih menemukan banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Singkawang, Ipda Johns Robby Sulu, menjelaskan tantangan utama dalam operasi kali ini adalah pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi serta tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.

Pemkot Singkawang Tengah Bahas APBD, Wali Kota Pastikan Tidak Ada Kekosongan Sekda

"Pelaksanaan hari ini cukup menantang. Banyak pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi, tidak memakai helm standar, bahkan ada yang melawan arus. Ketika akan diberhentikan, mereka mencoba kabur. Tapi kami tetap mengedepankan sikap humanis tanpa kekerasan," ujarnya saat diwawancarai pada Selasa 15 Juli 2025 sore.

Menurut Ipda Johns, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi atensi dalam Operasi Patuh Kapuas 2025.

Ipda Johns juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Singkawang terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Kami harap masyarakat bisa ikut mendukung kampanye keselamatan berkendara. Mentaati aturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang, tapi untuk keselamatan diri dan orang lain," tegasnya.

Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari ke depan dan menyasar titik-titik rawan pelanggaran di seluruh Kota Singkawang. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved