Angeline Fremalco Usulkan Samsat Ngabang Jadi UPT PPD Kepada Pemprov Kalbar

Secara target dan realisasi, penerimaan pajak BBNKB dan PKB Kabupaten Landak lebih besar dari Kabupaten Mempawah. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
STATUS SAMSAT NGABANG - Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar pada Selasa 15 Juli 2025. Angeline Fremalco, mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera menjadikan Kantor Samsat Ngabang, Kabupaten Landak, sebagai Kantor UPT mandiri yang tidak lagi menginduk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Kabupaten Mempawah.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, Angeline Fremalco, mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera menjadikan Kantor Samsat Ngabang, Kabupaten Landak, sebagai Kantor UPT mandiri yang tidak lagi menginduk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Kabupaten Mempawah

Hal itu disampaikan Angeline, saat rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar pada Selasa 15 Juli 2025. 

Dalam rapat tersebut, Angeline Fremalco, menilai dengan kondisi Kantor Samsat Ngabang yang masih menginduk ke UPT PPD Wilayah Mempawah, membuat pelaksanaan pelayanan tidak maksimal karena berbagai keterbatasan. 

Baik dari segi jumlah SDM yang dinilainya belum mumpuni, maupun berbagai fasilitas pendukung serta keperluan yang juga harus bergantung dari UPT PPD Mempawah. 

"Saya rasa Samsat Ngabang memang harus berdiri sendiri dan sudah sangat layak berdiri sebagai UPT yang mandiri, jangan lagi menginduk ke UPT PPD Mempawah. Karena dari pendapatan saja Landak lebih tinggi dari Mempawah," ujar Angeline. 

Berdasarkan data penerimaan BBNKB dan PKB Provinsi Kalbar sampai bulan Juli 2025, Kabupaten Landak dari target Rp 47,374 miliar, telah terealisasi sebesar Rp 21,372 miliar atau 45,87 persen. 

Sementara Kabupaten Mempawah dengan target sebesar Rp 35,280 miliar, telah terealisasi sebesar Rp 16,029 miliar atau 45,43 persen. 

Baca juga: Pendaftaran Sekda Kabupaten Landak Dimulai 16 Juli hingga 30 Juli 2025, Berikut Syarat dan Ketentuan

Secara target dan realisasi, penerimaan pajak BBNKB dan PKB Kabupaten Landak lebih besar dari Kabupaten Mempawah

Dengan kembalinya Samsat Ngabang sebagai UPT mandiri, maka menurutnya pelayanan dan target penerimaan sektor pajak dari BBNKB maupun PKB bisa lebih maksimal untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Kita bayangkan kalau Samsat Ngabang menjadi UPT yang berdiri sendiri, dengan SDM yang mumpuni dan fasilitas yang baik pasti akan bisa lebih baik lagi penerimaannya dan kita bisa tambah targetnya, pendapatan bisa bertambah. Karena memang seyogyanya Landak itu kan lebih ramai dari Mempawah," imbuhnya. 

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Bupati Landak juga sudah bersurat kepada Gubernur Kalbar agar Samsat Landak bisa menjadi UPT PPD. 

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Landak juga akan membuat rekomendasi kepada Gubernur Kalbar agar usulan tersebut bisa segera ditindaklanjuti. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved