Balita Tewas Tenggelam

Bagaimana Kronologi Tewasnya Anak 6 Tahun di Kolam Renang Dian Kusuma Sambas?

Wartawan diduga mendapat perlakuan pelarangan peliputan di lokasi kejadian kolam renang Dian Kusuma itu.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
BALITA TENGGELAM - Kondisi Kolam Renang Dian Kusuma, Kecamatan Tebas terpantau terpasang garis polisi usai kejadian seorang anak perempuan YK (6) meninggal dunia tenggelam pada Minggu 13 Juli 2025. Suasana di wahana air kolam renang Dian Kusuma tampak sepi, Senin 14 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Nasib tragis dialami seorang anak perempuan berinisial YK (6).

Ia dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tenggelam di kolam renang Dian Kesuma, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu 13 Juli 2025 sekitar pukul 17.12 WIB.

Kolam renang Dian Kesuma diketahui terletak di Dusun Sempadung, Desa Segedong.

YK merupakan anak warga Dusun Bumi Asih, Desa Mensere, Kecamatan Tebas.

Saat itu, YK dibawa keluarganya bermain ke kolam renang.

Polres Sambas Mulai Operasi Patuh Kapuas 2025, Berlangsung 14 Hari

Polsek Tebas Olah TKP

Usai kejadian, personel Polsek Tebas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan tindakan awal dan olah tempat kejadian.

Kapolsek Tebas Iptu Mulyadi Jaya mengungkapkan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan peristiwa tersebut.

Iptu Mulyadi Jaya mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pendalaman terkait kronologis kejadian.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Proses penyelidikan akan dilaksanakan sesuai prosedur guna memastikan penyebab dan kronologi kejadian,” ujar Kapolsek.

Dia menambahkan, Polres Sambas mengimbau kepada pengelola tempat wisata air dan seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan.

"Terutama terhadap anak-anak, demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari," kata Kapolsek.

Wartawan Dilarang Meliput

Wartawan diduga mendapat perlakuan pelarangan peliputan di lokasi kejadian kolam renang Dian Kusuma itu.

Sedikitnya tiga orang yang mengaku pekerja itu melarang dan menyuruh menghentikan peliputan.

Mereka melarang dan menolak wartawan untuk mengambil foto dan video di lokasi.

DAFTAR Nama Sungai Terkenal Membelah Wilayah Kabupaten Sambas

Salah satu pekerja bernama Henri mengatakan, pihaknya tidak memperkenankan jurnalis mengambil dan merekam gambar di lokasi kejadian.

Dia meminta awak media memperlihatkan surat izin dari Polsek Tebas.

"Kami ingin kawan-kawan media ini membawa surat izin dari Polsek untuk bisa melakukan peliputan di sini," kata Henri, saat berdialog dengan wartawan.

Henri juga mengatakan, peliputan yang dilakukan sejumlah media ke kolam renang Dian Kesuma seperti menyelonong tanpa mendapat izin dari pihak pengelola kolam renang.

"Kalau seperti ini tanpa membawa surat izin dari Polsek ini kan kalian seperti pencuri, kalian menyelonong," ujarnya.

Padahal sebelumnya awak media melalui salah seorang jurnalis menghampiri penjaga kolam renang untuk memberitahukan maksud kedatangan awak media melakukan peliputan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved