Balita Tewas Tenggelam

Wartawan Dilarang Liput Insiden di Kolam Renang Dian Kesuma Tebas, Ada Apa?

Salah satu pekerja bernama Henri mengatakan pihaknya tidak memperkenankan jurnalis mengambil dan merekam gambar di lokasi kejadian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
ANAK TEWAS TENGGELAM - Kolam Renang Dian Kusuma, Kecamatan Tebas diberi garis polisi pada Senin 14 Juli usai kejadian seorang anak perempuan YK (6) meninggal dunia tenggelam pada Minggu 13 Juli 2025. Insiden ini diwarnai dengan penolakan peliputan terhadap wartawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Insiden tewasnya anak perempuan berinisial YK (6) di Kolam Renang Dian Kusuma, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Minggu 13 Juli 2025 sore menyisakan tangis mendalam bagi keluarga.

Akan tetapi tak hanya itu, insiden ini juga diwarnai dengan aksi penghadangan terhadap jurnalis yang hendak meliput.

 Sejumlah pihak yang mengaku sebagai pekerja Kolam renang Dian Kesuma melarang hingga menyuruh para jurnalis yang tiba untuk menghentikan peliputan.

Mereka juga melarang para jurnalis untuk mengambil foto dan video di lokasi.

Salah satu pekerja bernama Henri mengatakan pihaknya tidak memperkenankan jurnalis mengambil dan merekam gambar di lokasi kejadian.

Ia meminta para jurnalis memperlihatkan surat izin dari Polsek Tebas.

"Kami ingin kawan-kawan media ini membawa surat izin dari Polsek untuk bisa melakukan peliputan di sini," kata Henri, saat ditemui di Kolam Renang Dian Kesuma, Senin 14 Juli.

Bagaimana Kronologi Tewasnya Anak 6 Tahun di Kolam Renang Dian Kusuma Sambas?

Henri menilai peliputan yang dilakukan sejumlah media ke Kolam Renang Dian Kesuma tanpa mendapat izin dari pihak pengelola kolam renang adalah tindak menyelonong.

"Kalau seperti ini tanpa membawa surat izin dari Polsek ini kan kalian seperti pencuri, kalian menyelonong," ujarnya.

Padahal sebelumnya salah seorang jurnalis menghampiri penjaga kolam renang untuk memberitahukan maksud kedatangan rekan-rekannya untuk melakukan peliputan.

Polsek Tebas Dalami Kronologi

Usai kejadian naas tersebut, Kolam Renang Dian Kesuma didatangi Polsek Tebas untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Tebas Iptu Mulyadi Jaya mengungkapkan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan peristiwa tersebut.

Iptu Mulyadi Jaya mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pendalaman terkait kronologis kejadian.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Proses penyelidikan akan dilaksanakan sesuai prosedur guna memastikan penyebab dan kronologi kejadian,” ujar Kapolsek.

Dia menambahkan, Polres Sambas mengimbau kepada pengelola tempat wisata air dan seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan.

"Terutama terhadap anak-anak, demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari," kata Kapolsek.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved