Kalender 2025

Tanggal 3 September 2025 Memperingati Apa? Ada Hari Palang Merah Indonesia

Tanggal 3 September 2024 ada peringatan nasional Hari Palang Merah Indonesia (PMI).

Editor: Dhita Mutiasari
Freepik.com
KALENDER 2025 - Foto ilustrasi kalender Bulan September 2025 yang diunggah Senin (14/7/2025). Tanggal 3 September 2024 ada peringatan nasional Hari Palang Merah Indonesia (PMI). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuk simak deretan hari besar nasional dan internasional yang diperingati setiap bulan September.

Diantaranya adalah pada tanggal 3 September 2025 diperingati sebagai hari apa?

Berikut adalah hari besar nasional dan internasional yang diperingati pada tanggal 3 September 2025:

Tanggal 2 September 2025 Memperingati Apa Saja? Ada Hari Kelapa Sedunia

Hari Palang Merah Indonesia (PMI) 

Tanggal 3 September 2024 ada peringatan nasional Hari Palang Merah Indonesia (PMI).

Sebetulnya peringatan Hari PMI ada dua tanggal yakni 3 September dan 17 September.

Namun begitu keduanya punya histori yang segaris. 

Indonesian Red Cross atau Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan khususnya di bidang kesehatan.

Tanggal 3 September dipilih sebagai harinya mereka karena cikal bakal PMI dicetuskan pada tanggal 3 September 1945 oleh Presiden Soekarno.

Kala itu Soekarno meminta agar dibuatnya sebuah badan Palang Merah Nasional.

Namun begitu, panitia PMI baru ada pada tanggal 5 September 1945. Saat itu Menteri Kesehatan saat itu, Dr. Buntaran membentuk Panitia 5 yang terdiri dari dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala.

Perhimpunan PMI baru berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. 

Lantaran kerja keras PMI maka kemudian mulai diakui secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.

PMI kemudian disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No. 25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No. 246 tahun 1963.

Hal itulah yang juga menjadi dua perbedaan tanggal hari lahir yang jatuh pada 3 September dan pada 17 September.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved