Kabar Artis
Resmi Ditahan, Kondisi Jonathan Frizzy Syok dan Belum Pulih Usai Operasi, Akui Mental Terguncang!
Menurut kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi, Jonathan masih mencoba beradaptasi dengan situasi baru yang sangat berbeda dari kesehariannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, dikabarkan masih dalam kondisi mental terguncang setelah resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten.
Menurut kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi, Jonathan masih mencoba beradaptasi dengan situasi baru yang sangat berbeda dari kesehariannya.
"Kondisinya bisa dibilang syok, karena sebelumnya tidak pernah berurusan dengan hukum. Apalagi kondisi kesehatannya juga belum sepenuhnya pulih," ujar Lamgok saat ditemui di depan Lapas, Senin 14 Juli 2025.
Diketahui, sebelum dipindahkan ke Lapas, Jonathan baru saja menjalani operasi ambeien dan sempat mengalami pendarahan yang mengharuskan dirinya dilarikan ke IGD Rumah Sakit Siloam.
"Sebelum masuk (Lapas), dia sempat dirawat karena ada pendarahan pasca operasi. Karena itu penyakit dalam, kondisinya tidak kelihatan dari luar, jadi perlu pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis," tambah Lamgok.
Meskipun masih dalam kondisi fisik dan mental yang belum stabil, pemeran dalam sinetron Cinta yang Hilang itu menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
• 10 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam yang Menyalahi Syariat
Saat ini, Jonathan masih menjalani masa isolasi selama dua minggu sesuai prosedur penerimaan tahanan baru di Lapas, sambil menunggu proses hukum selanjutnya termasuk jadwal sidang.
"Kooperatif, datang untuk dilakukan tahap dua. Hingga saat ini juga, setelah registrasi saat ini masih proses pemeriksaan kesehatan oleh pihak dari lapas," tutur Lamgok.
Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi dan Ida Bagus Ivan Dharmadipradja saat tiba di Lapas PemudaKelas IIA Tangerang, Banten, Senin 14 Juli 2025.
Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy juga berencana mengajukan penangguhan penahanan. Meski demikian, ia menyerahkan hasil pada kebijakan Kejaksaan.
"Kalau penangguhan penahanan memang dari klien kami semuanya, nggak cuma Ijonk saja, kalau ditahan kami ajukan permohonan penangguhan penahanan," tandas Lamgok.
Sebelumnya diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap Jonathan Frizzy atas dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate.
• Bantahan Ahmad Dhani Selingkuh dengan Mulan Jameela: Kejadiannya Begitu Cepat !
Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/5/2025) di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Usai penangkapan tersebut, Jonathan Frizzy langsung ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi etomidate.
Adapun peran aktifnya termasuk komunikasi dengan bandar, menyediakan kurir untuk distribusi, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan zat etomidate.
Jonathan Frizzy
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
Lamgok Heryanto Silalahi
kuasa hukum Jonathan Frizzy
Kasus Vape Berzat Etomidate
Polemik Kasus Jonathan Frizzy, Saksi Ahli BPOM Ungkap Etomidate dalam Vape Bisa Picu Halusinasi |
![]() |
---|
Erin Taulany Pertahankan Rumah Tangga, Curiga Gugatan Cerai Bukan Keinginan Andre Taulany |
![]() |
---|
Diduga Tak Pernah Bahagia, Berikut Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Berawal dari Cek Kehamilan, Raffi Ahmad Ungkap Awal Mula Mpok Alpa Keluhkan Sakit Kanker |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah CA, Ekspresi Atalia Praratya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.