Bupati Landak Sampaikan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif Kepada DPRD 

"Kami ingin mengoptimalkan kinerja dari OPD ini," ujarnya usai melaksanakan rapat paripurna bersama DPRD Landak pada Senin 14 Juli 2025.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
RAPERDA INISIATIF : Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH. Ia menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak mengajukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah, berdasarkan hasil evaluasi.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak mengajukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah, berdasarkan hasil evaluasi. 

"Kami ingin mengoptimalkan kinerja dari OPD ini," ujarnya usai melaksanakan rapat paripurna bersama DPRD Landak pada Senin 14 Juli 2025.

Dikatakan Karolin, salah satunya BKKBN yang semula bergabung di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana tipelogi A, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan tipelogi A. 

Ke depannya yang semula Dinas Kesehatan Tipelogi A, akan menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan tipelogi A. 

Penggabungan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Dinas Kesehatan menurut Karolin lebih tepat dilakukan secara beriiringan oleh OPD yang berkaitan dengan kesehatan. Sehingga ke depan program KB bisa bersinergi dengan fasilitas kesehatan. 

Beberapa OPD yang berubah lainnya diantaranya Dinas Perkebunan yang akan diubah menjadi Dinas Perkebunan dan Peternakan, termasuk beberapa OPD lain yang berubah dan dilakukan penambahan dari 38 OPD menjadi 40 OPD. 

Yakni terdiri dari Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, Sekretariat Dewan Kabupaten Landak, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, 16 (enam belas) Dinas, 7 (tujuh) Badan dan 13 (tiga belas) Kecamatan. 

Baca juga: Bupati Karolin Sampaikan KUA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Landak

"Ini merupakan hasil evaluasi agar beban kerja itu merata dan supaya mereka lebih optimal lagi dalam mencapai kinerja atau pelayanan yang kita harapkan," pungkasnya. 

Terkait penyampaian Bupati Landak tersebut, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi SE MH menyampaikan bahwa hal itu nanti akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD. 

Dia memastikan, DPRD Landak akan mendukung penuh dengan melakukan pembahasan lebih lanjut. Dukungan penuh DPRD dilakukan agar Bupati dan Wakil Bupati saat ini bisa bekerja sesuai dengan visi dan misinya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved