Berita Viral

Apa Itu Program LCGC yang Resmi Diperpanjang Pemerintah Hingga Tahun 2031 Mendatang

Program Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) yang resmi diperpanjang hingga 2031.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
PAMERAN MOBIL - Ilustrasi pameran mobil model LCGC. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan program LCGC akan tetap dilanjutkan setidaknya hingga 2031 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mari mengenal apa itu program Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) yang resmi diperpanjang hingga 2031.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan program LCGC akan tetap dilanjutkan setidaknya hingga 2031 mendatang.

Pemerintah menilai segmen mobil murah ini masih relevan untuk mendukung kepemilikan kendaraan roda empat masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

"Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031," kata Agus pada Minggu 13Juli 2025.

Apa Itu Tren Aura Farming Tarian Bocah Pacu Jalur Mendunia hingga Viral Lagu Young Black and Rich

Awal Mula Kelahiran LCGC

Program LCGC pertama kali diperkenalkan pada 2013.

Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, meneken PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor.

Aturan tersebut membuka jalan bagi mobil murah dengan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi pengguna kendaraan roda dua untuk naik kelas ke mobil pribadi dengan harga yang lebih terjangkau.

Tak lama berselang, Kementerian Perindustrian menerbitkan Permenperin Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 yang mengatur syarat teknis, mulai dari konsumsi bahan bakar minimum, harga jual, hingga tingkat kandungan lokal (TKDN).

Beberapa syaratnya meliputi kapasitas mesin maksimal 1.200 cc, konsumsi bahan bakar minimal 20 kpl, wajib menggunakan kandungan lokal secara bertahap, hingga mewajibkan mencantumkan logo khusus dan nama merek dengan nuansa Indonesia.

Pabrikan merespons cepat kebijakan ini.

Toyota dan Daihatsu menjadi pionir dengan meluncurkan Agya dan Ayla.

Honda kemudian ikut bermain lewat Brio Satya, sementara Suzuki menghadirkan Karimun Wagon R.

Kontribusi Penjualan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved